SULTRALINE.ID, KENDARI – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Tenggara memusnahkan dua truk produk berbahaya yang disita dari sejumlah tempat di Sultra kurun waktu 2016 hingga 2017.
Bahan berbahaya tersebut berjumlah, 9.324 item yang terdiri dari obat sebanyak 1.435 item, Kosmetik 6.535 item, obat tradisional 722 item, suplemen kesehatan 11 dan bahan pangan 621 item.
Menurut data BPOM Sultra, nilai ekonomi dari seluruh produk yang dimusnahkan ini mencapai Rp 1,4 miliar lebih. Rencananya produk berbahaya ini akan dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah.
Kepala BPOM Sultra, Adilah Pababbari menjelaskan, pemusnahan produk sitaan yang digelar, Rabu (4/10/2017) ini merupakan bagian dari kampanye nasional “Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat”.
“Kecenderungan penyalahgunaan obat adalah pintu masuk dari penggunaan obat terlarang. Salah satunya pengguna dan penyalahgunaan PCC yang menyebabkan kejadian luar biasa di Sultra karena banyaknya korban,” papar Adilah saat membawakan sambutan kegiatan Pemusnahan Obat di Halaman Kantor BPOM Sultra.
Dijelaskannya juga, aksi nasional ini merupakan bagian dari perang melawan Narkoba yang diinstrusikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2017.
“Aksi nasional ini sudah berproses dalam lima bulan, dengan peningkatan intensitas operasi penindasan yang juga dilaksanakan secara serentak di 34 Provinsi di Indonesia,” tambahnya.
Kedepan, kata Adilah, BPOM Sultra secara kelembagaan terus berbenah diri dalam peningkatan pengawasan obat dan makanan dari hulu ke hilir. Hal ini untuk meningkatkan pengawasan yang belum optimal dilakukan.
“Pengawasan akan dilakukan dari mulai sarana produksi, sarana distribusi hingga ke sarana pelayanan kesehatan,” pungkasnya.
Peresmian pemusnahan bahan berbahaya ini sendiri dilakukan secara simbolis dengan pembakaran bahan tersebut oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas bersama Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, AKBP La Ode Aries El di Halaman Kantor BPOM Sultra.
Laporan: Taufik Quraiz Rahman
































