The biggest breaking news
SULTRALINE.ID
BUTON TENGAH – Aliansi masyarakat dan kontraktor lokal (subcont) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran, Rabu (10/6/2026). Mereka memprotes PT Cakra-Griska, pemenang tender Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan RSUD Buton Tengah dan Buton Utara senilai Rp146 miliar per RS, yang diduga menahan upah pekerja lokal padahal proyek tersebut hampir rampung.
Data lapangan menunjukkan pencairan dana dari Pemda sudah mencapai 95% untuk Buton Tengah dan 98% untuk Buton Utara. Namun ironisnya, hak para kontraktor lokal yang menguras keringat sejak Desember 2025 lalu tak kunjung dibayarkan.
Keringat Dibayar Makian dan Alibi Palsu
Saat menagih hak mereka, salah satu Direktur PT Cakra-Griska berinisial AN justru membalas kasar via WhatsApp dengan menuduh hasil kerja mereka jelek dan bocor.
Tuduhan itu dibantah keras oleh massa aksi. “Pekerjaan kami sudah selesai 100% sesuai SOP, bahkan ada bukti dokumentasi pengetesan dan sudah lolos pemeriksaan pengawas lapangan mereka,” ujar Gery, orator aksi. Menurutnya, itu hanya alibi licik demi meraup keuntungan pribadi.
Menanti Keadilan: Desakan ke KPK dan Respons Polisi
Karena sudah enam bulan menahan lapar dan ketidakpastian, massa mendesak Kementerian Kesehatan, APH, dan KPK untuk segera menyita aset dan menindak tegas oknum pemenang kontrak yang sewenang-wenang.
Merespons aksi ini, Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal, S.H., M.H. (Unit Tipikor), menegaskan siap pasang badan membela rakyat kecil.
“Ini usaha kecil masyarakat lokal yang dilindungi negara lewat regulasi Perlem LKPP. Kami akan segera memanggil pihak penyedia utama, subkon, hingga PPK proyek untuk klarifikasi,” tegas AKP Busrol.
Para kontraktor lokal menegaskan tidak akan mundur. “Tanggung jawab pekerjaan sudah kami tuntaskan. Sekarang mana tanggung jawab mereka? Jika hak kami tetap diabaikan, kami siap berangkat ke Jakarta dan mengepung Gedung KPK,” pungkas perwakilan massa.
Liputan : Al Yasin
Editor; Ari



































