SULTRALINE.ID, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari mulai membuka perekrutan Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia pemungutan suara (PPS) pada 13 Oktober 2017 dalam rangka pemilihan gubernur (Pilgub) 2018 mendatang.
Itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari Ade Suerani saat ditemui SULTRALINE.ID, di Kantornya, Senin 9 Oktober 2017.
Menurut Ade Suerani, tahapan perekrutan PPK dan PPS bakal diawali dengan penerimaan berkas pada 13 Oktober hingga 18 Oktober 2017.
“setelah penerimaan berkas, tahapan selanjutnya itu kita akan lakukan penelitian administrasi dengan mengecek kelengkapan dokumen para pendaftar, kemudian seleksi tertulis, seleksi wawancara dan tahapan akhirnya peresmian, serta pelantikan, ” jelas Ade
DIa menambahkan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) Perekrutan PPK dan PPS Akan berakhir 5 November sampai pada bimbingan teknis (bintek).
“setelah terpilih kita berikan orientasi masa tugas, wewenang, serta kewajiban mereka, ” tutupnya
Laporan La Irdwan


































