SULTRALINE.ID, MUNA – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Muna, kembali menggelar Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Operasi ini menyasar PKL yang berjualan menggunakan bahu jalan seputar Alun-alun dan beberapa lokasi di Kota Raha.
Pada operasi kali ini, Sat Pol PP Muna menerjunkan 35 personil Siaga yang dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Trantib, Muliono S.Sos.
Ditemui disalah satu lokasi penertiban, Kabid Trantib Sat Pol PP Muna Muliono S.Sos mengungkapkan, operasi ini merupakan salah satu langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna untuk menata kota agar lebih rapih dan lebih tertib lagi.
“Sebelumnya kami sudah lakukan himbauan dalam bentuk sosialisasi kepada para PKL agar tidak berjualan disembarang tempat. Bukan kami melarang untuk berjualan. Tapi berjualanlah pada tempat yang sudah disediakan,” jelasnya, Rabu (25/10/2017).
Mantan Lurah Wasolangka ini mengatakan, penertiban akan terus dilakukan pihaknya, hingga tidak ada lagi PKL yang berjualan di tempat-tempat yang mengganggu dan memekai fasilitas umum.
Namun dirinya juga meminta pada masyarakat khusunya para PKL untuk tidak menjajakan dagangannya sembarang tempat, utamanya bahu jalan yang pada akhirnya menimbulkan kemacetan.
“Kalau berjualan dibahu jalan otomatis akan menimbulkan kemacetan disekitarnya. Untuk itu marilah kita sama-sama menjaga agar kemacetan dan kesembrautan tidak terjadi lagi,” harap Muliono.
“Kalau satu kita biarkan pedagang yang lain akan ikuta-ikutan,” tambahnya.
Sementara salah satu PKL yang enggan disebutkan namanya mengatakan, tetap akan mengikuti apa yang menjadi keinginan dan kebijakan pemerintah.
“Kalau memang dilarang jualan disini, kita akan pindah,” tutur wanita berhijab itu singkat.
Penulis : Baharuddin



































