SULTRALINE.ID, KONKEP – Perekrutan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang dilakukan komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) untuk pemilihan gubernur 2018 mendatang akan memasuki tahap akhir.
Dari 123 calon anggota PPK yang mengikuti seleksi tes tertulis pada senin lalu, tinggal menyisahkan 70 orang yang akan maju tahap uji kompetensi. .
Komisioner KPUD Konkep Bahrun Marzuki mengatakan, dari 123 calon anggota PPK yang mengiku tes tertulis tersisa 70 orang yang akan berkompetisi untuk merebut 35 kursi PPK ditujuh Kecamatan yakni, Kecamatan Wawonii Barat, Wawonii Utara, Wawonii Timur Laut, Wawonii Timur, Wawonii Tenggara, Wawonii Selatan dan Wawonii Tengah.
“Masing-masing Kecamatan akan di isi lima anggota PPK, namun harus memenuhi syarat sebagai penyelenggara di Kecamatan,” Ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/10/2017).
Sambung ia, untuk masuk sebagai penyelenggara pada Pilgub 2018 mendatang. Calon PPK harus melalui fit and proper test. “masih ada tahap berikutnya yang harus dilalui 70 calon anggota PPK yakni fit and propert test (uji kelayakan) melalui tes wawancara pekan depan,” tambahnya
Bahrun Marsuki juga mengimbau kepada seluruh peserta yang lulus di tahap tertulis agar benar-benar mempersiapkan diri menghadapi tes wawancara pekan depan. “Kita berharap kepada calon anggota PPK nantinya bisa bekerja maksimal guna mensukseskan Pilgub 2018,” Pungkasnya
Laporan : Jovi Alkadri



































