SULTRALINE.ID, KENDARI – Dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Perindo Kota Kendari mulai menjalani verifikasi faktual kepengurusan oleh komisi pemilihan umum (KPU) Kota Kendari, Senin 26 Desember 2017.
“tadi kita sudah sama-sama melihat bahwa komisioner KPU dan panwaslu sudah hadir di tempat ini untuk verifikasi faktual dan sudah memeriksa mulai dari struktur kepengurusan, domisili kantor, terus 30 persen keterwakilan perempuan dan dokumentasi ruangan,” Ungkap Ketua DPD Partai Perindo Kendari Nekwan usai menjalani verifikasi factual, Selasa (26/12/2017)
Sesuai dengan peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2017 ada 3 komponen persyaratan yang harus dipenuhi oleh tiap Partai politik (Parpol) baru, yakni jumlah dan susunan keanggotaan pengurus perempuan dan keabsahan domisili kantor atau sekretariat.

“Dari hasil administarsi Kepengurusan kami dinyatakan sudah tidak bermasalah dalam artian sudah lengkap sesuai data Sipol yang diinput oleh KPU, namun untuk sample kepengurusan anggota itu sudah di verifikasi juga sebagian Cuma beberapa orang yang masih belum hadir karena kesibukan lain, banyak teman-teman yang sibuk beraktifitas. Tapi kami mengacu PKPU nomor 7 mengenai masih ada waktu masa perbaikan hingga 4 Januari 2018,” Jelasnya
Lebih lanjut Ia, untuk melengkapi verifikasi faktual pihaknya telah menyepakati dengan KPU dan Panwaslu akan menghadirkan pengurus ysng tidak sempat hadir pada 4 januari 2018,
“InshaAllah Partai Perindo Kota Kendari Siap menuntaskan verifikasi faktual sesuai batsa waktu yang telah ditentukan,” Ujarnya
Ditanyai mengenai kehadiran keanggotaan pengurus dalam verifikasi faktual, dari 24 anggota yang menjadi sampling hanya 3 orang pengurus yang hadir.
“Dari 24 anggota Cuma 3 yang hadir dan sesuai kesepakatan tadi sisanya kita kan hadirkan semua pada 4 januari 2018. Tadi kita minta malam hari karena kalau di siang hari mereka beraktifitas. Karena batas verfikasi factual hingga pukul 24.00 dan sebelum waktu kita akan tuntaskan semua verifikasi,”
Dari 51 orang jumlah kepengurusan sudah 27 orang yang ditemui hanya sebagian kecil saja yang tidak memenuhi syarat.
“ Jadi 34 orang standar keanggotan kita sudah penuhi dan InshaAllah kami memenuhi syarat untuk menjadi calon peserta pemilu 2019 nanti,” Pungkasnya
Laporan : Irdwan Jeko


































