• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
VIDEO CHANNEL
Sultra Line
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
No Result
View All Result
SultraLine
No Result
View All Result
IMG-20260902-WA0020(1)
Merah Putih Modern Selamat & Sukses Instagram Post (1)
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan (1)
1
Biru dan Abu-abu Modern Ucapan Selamat Pelantikan Instagram Post
spanduk
us2
IMG-20260606-WA0027
hartoyo
IMG_20260930_185101
1791168021084
ChatGPT Image 5 Okt 2026, 12.09.14
previous arrow
next arrow
Headline
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.
  • Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .
  • Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra
 
Home INFO KOTA

Diduga Tak Kantongi Amdal, PT JBM Diadukan Ke Polda Sultra

by SULTRALINE.ID
12 Oktober 2017
in INFO KOTA, SOSIAL
0
586
SHARES
901
VIEWS
Share ke WAShare on FacebookShare on Twitter

SULTRALINE.ID, KENDARI – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Sultra dan Forum Rakyat Sultra Bersatu (FORSUB) mengadukan PT Jhonlin Batu Mandiri (JBM) ke kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya mereka menduga PT JMB tidak mengantongi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

PT Jhonlin Batu Mandiri (JBM) terletak di Kabupaten Bombana yang bergerak di bidang perkebunan tebu dan peternakan sapi.

Berdasarkan kajian dan hasil penulusuran KBM Sultra dan FORSUB, PT JBM sarat akan pelanggaran. Dimana perusahaan besar ini belum mengantongi dokumen Analisis dampak lingkungan (AMDAL).

“Maka secara otomatis dipastikan perusahaan ini tidak memiliki izin lingkungan sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di dalam pasal 36 ayat (1)  dinyatakan bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki Amdal, wajib memiliki izin lingkungan,” Jelas penanggung jawab KBM Sultra dan FORSUB Halimin, kepada SULTRALINE.ID saat ditemui di salah satu Warkop, Kota Kendari, Kamis (12/10/2017).

Menurutnya, bila hal ini diabaikan jelas dalam pasal 108 UU no.32 tahun 2009 dengan tanpa adanya izin lingkungan, maka perusahaan terancam dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun dan denda paling sedikit Rp 1.000.000.000 dan paling banyak Rp 3.000.000.000. Selain itu dokumen Amdal menjadi prasyarat bagi pengajuan permohonan Izin Usaha Perkebunan.

“Selain tidak mengantongi dokumen Amdal, berdasarkan peta wilayah garapan perkebunan, dan telah kami cek di lapangan, kami duga perusahaan ini telah menggarap sebagian kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai di Bombana,” terang Halimin

Olehnya itu, mereka mengadukan hal itu kepada Polda Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur PT JMB atas dugaan pelanggaran izin lingkungan dan penyerobotan kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai.

“ kami sudah lapor dan tadi diterima bagian Dirkrimsus Polda Sultra, dan Polda Sultra juga tadi mengatakan akan turun di lokasi PT JBM untuk memastikan aduan kami,” Kata Halimin

Dia juga menambahkan, telah mempertanyakan pada Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BKPM – PTSP) Sultra atas pelanggaran izin lingkungan tersebut.

“ tadi juga Kepala BKPM-PTSP Sultra membenarkan bahwa PT JBM memang tidak mengantongi dokumen Amdal,” ujarnya

KBM Sultra dan Forsub tidak berhenti disitu saja, mereka berencana akan menyampaikan hal ini kepada Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sultra Saleh Lasata untuk memberikan teguran kepada Bupati Bombana agar menghentikan sementara aktifitas PT JBM sebelum melengkapi izin lingkungannya.

Laporan : La Irdwan

Tags: BERANDA
SultraLine Bisa Diakses Melalui Saluran Google News atau Google Berita berikut Ini: CLick
SULTRALINE.ID

SULTRALINE.ID

Related Posts

Hebat.! Yacub Rahman Membawa Harapan Baru bagi Warga Kecil.

Hebat.! Yacub Rahman Membawa Harapan Baru bagi Warga Kecil.

by SULTRALINE.ID
22 Agustus 2026
0

SULTRALINE.ID- KENDARI Bagi masyarakat Konawe Kepulauan (Konkep), sosok Muhammad Yacub Rahman, S.P. bukan sekadar politisi biasa. Ketua DPC Partai Rakyat...

Abang Becak dan Pemulung Jadi Bintang Karnaval HUT PRI Sultra, Bukti Rakyat Selalu di Hati

Abang Becak dan Pemulung Jadi Bintang Karnaval HUT PRI Sultra, Bukti Rakyat Selalu di Hati

by SULTRALINE.ID
8 Agustus 2026
0

KENDARI, SULTRALINE.ID Tidak ada kemewahan. Tidak ada iring-iringan mobil mewah. Namun semangat rakyat kecil justru menjadi pemandangan paling menyentuh dalam...

Satu Sampah, Satu Bencana: Kisah Haru Perjuangan Anwar ‘Kantong Merah’ Menjaga Wajah Kota Kendari.

Satu Sampah, Satu Bencana: Kisah Haru Perjuangan Anwar ‘Kantong Merah’ Menjaga Wajah Kota Kendari.

by SULTRALINE.ID
4 Juni 2026
0

SULTRALINE.ID – KENDARI Di tengah hiruk-pikuk Kota Kendari, ketika mayoritas orang berjalan sambil menunduk menatap layar ponsel, ada satu sosok...

Langkah Baru di Pelabuhan wilayah kerja KUPP molawe, PT APN dan INSA Sosialisasikan Penetapan Tarif Pandu Tunda”

Langkah Baru di Pelabuhan wilayah kerja KUPP molawe, PT APN dan INSA Sosialisasikan Penetapan Tarif Pandu Tunda”

by SULTRALINE.ID
26 Mei 2026
0

SULTRALINE.ID -KENDARI Dalam upaya meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan yang lebih profesional, transparan, dan berkeadilan, PT Agung Prima Nusantara bersama INSA...

Rapat Perdana INSA Kendari Jadi Sorotan,Nini Rianti Bawa Visi Besar Ekonomi Maritim

Rapat Perdana INSA Kendari Jadi Sorotan,Nini Rianti Bawa Visi Besar Ekonomi Maritim

by SULTRALINE.ID
21 Mei 2026
0

SULTRALINE -KENDARI Dewan Pengurus Cabang (DPC) Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Kota Kendari  menggelar rapat perdana pada Kamis sore, 21...

Breaking News: PT OSS Resmi Buka Rekrutmen Baru untuk Crew Smelter di Konawe

by SULTRALINE.ID
16 Mei 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Pt Obsidian Stainless Steel (OSS) kembali membuka lowongan kerja (loker) terbaru di bidang pertambangan untuk penempatan di Kabupaten Konawe, Provinsi...

Next Post

HIPMI Sultra Tak Taati Hasil Muscab, HIPMI Muna Bakal Adukan Ke BPP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip Artikel

Sultra Line

Rumah Berita Perjuangan Sultraline
"Setiap Orang adalah Jurnalis, Setiap Peristiwa adalah Berita"

Oplus_131072

Populer Minggu Ini

  • LAKI Sultra: Korupsi PNBP dan Pajak Sektor Industri & Perhubungan Jadi Atensi di 2024

    LAKI Beberkan Pemeriksaan Pesawat Uap dan Bejana Tekan di Sultra Tak Pernah Dilakukan, Terindikasi Kebocoran Negara Ratusan Miliar 

    3591 shares
    Share 1436 Tweet 898
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Banggakan Sulawesi Tenggara! Sanggar Seni USN Kolaka Siap Berlaga di PEKSIMINAS XVIII 2026

    722 shares
    Share 289 Tweet 181

Alamat Kantor

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise

© 2016-2022 Sultra Line

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video

© 2016-2022 Sultra Line

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In