SULTRALINE.ID, KENDARI – Polemik terjadi di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Muna. Pasalnya Badan Pimpinan Daerah (BPD) HIPMI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melantik Wa ode Siti Nur Hairat sebagai ketua BPC HIPMI Kabupaten Muna. Padahal dalam musyawarah cabang (Muscab) HIPMI Muna yang dilaksanakan pada 12 Agustus 2017 lalu, yang terpilih sebagai Ketua HIPMI Muna yakni Hendrawan.
Menurut Hendrawan selaku ketua terpilih berdasarkan muscab, jelas dirinya mengikuti semua prosuder dalam berorganisasi, namun yang terjadi Ketua HIPMI Sultra Dinal malah melantik Wa Ode Siti Nur Hairat.
“ini jelas menyalahi AD/ART HIPMI, karena jelas pelantikannya cacat hukum, karena Saudari Wa ode SIti Nur Hairat setelah diamati tidak memenuhi syarat sebagai ketua HIPMI Muna,” Kata Hendrawan di salah satu warkop di Kota Kendari, Kamis (12/10/2017) Malam.
Olehnya itu langkah yang diambil, pihaknya akan menyampaikan permasalahan ini ke pengurus HIPMI Pusat.
“kami akan bersurat, akan membuat nota keberangkatan atas dilantiknya ketua HIPMI Muna yang jelas menyalahi administrasi. Kita akan komplain hal ini pada pihak HIPMI Sultra dan akan menembuskan ke Badan Pimpinan Pusat (BPP) HIPMI. Kalau waktu seminggu HIPMI Sultra tidak mengindahkan hal tersebut , maka kami akan meminta HIPMI Pusat agar membekukan HIMPI Sultra karena jelas melanggar AD/ART,” tegasnya
Hendrawan menguraikan bahwa pada muscab yang lalu memang tidak semua peserta hadir , tapi pada saat itu pengurus HIPMI Muna yang lama tidak mengundang semua pengurus termasuk ketua Bidang OKK, dan Ketua Bidang VII.
“ ketika itu pada saat penyaluran suara, ada pengurus yang Walk Out dari sidang, mereka tidak mau lanjutkan sidang takut kalah mungkin. Kemudian atas petunjuk dan arahan HIPMI Sultra yakni Saudara Dinal, La Ode Jaiwan dan Sapril Munandar yang meminta kepada kita untuk melanjutkan sidang muscab. Dan saya lah yang terpilih sebagai ketua HIPMI Muna,” Tutur Pemilik Nana Jaya ini.
Sambung ia, setelah terpilih dirinya membangun komunikasi dengan ketua HIPMI Sultra Dinal, Namun diperjalanannya orang lain di lantik.
“saya menduga muara politiknya sangat kuat, karena saya berencana maju di HIMPI Sultra dan mereka tidak ingin saya maju, maka itu melantik orang lain sebagai ketua HIPMI Muna,” tambahnya
Senada dengan itu bidang OKK HIPMI Muna La Ode Agus, tetap mangakui Hendrawan sebagai ketua HIPMI Muna, karena terpilih secara prosuderal dengan mengikuti semua proses AD/ART organisasi.
“maka itu kami tegaskan sekali lagi HIPMI Sultra, telah melanggar AD/ART karena melantik yang ketua yang tidak melalui Prosedural serta cacat hokum. Makanya itu langkah kami akan menyurat atas kezholiman yang dilakukan HIPMI Sutra terhadap saudara Hendrawan,” Pungkasnya
Laporan : La Irdwan



































