• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
VIDEO CHANNEL
Sultra Line
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
No Result
View All Result
SultraLine
No Result
View All Result
IMG-20260902-WA0020(1)
Merah Putih Modern Selamat & Sukses Instagram Post (1)
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan (1)
1
Biru dan Abu-abu Modern Ucapan Selamat Pelantikan Instagram Post
spanduk
us2
IMG-20260606-WA0027
hartoyo
IMG_20260930_185101
1791168021084
ChatGPT Image 5 Okt 2026, 12.09.14
previous arrow
next arrow
Headline
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.
  • Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .
  • Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra
 
Home INFO PERTAMBANGAN

IMES: DPA Bukan “Mesin Cuci Dosa” bagi Korporasi Tambang Bermodal Uang!

SIARAN PERS 

by SULTRALINE.ID
8 September 2026
in INFO PERTAMBANGAN, ISSUE, NEWS
0
IMES: DPA Bukan “Mesin Cuci Dosa” bagi Korporasi Tambang Bermodal Uang!
597
SHARES
919
VIEWS
Share ke WAShare on FacebookShare on Twitter

SULTRALINE.ID-KENDARI

Jakarta, 8 September 2026 — Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) mengingatkan Kejaksaan agar Perjanjian Penundaan Penuntutan atau _Deferred Prosecution Agreement_ (DPA) dalam perkara sumber daya alam tidak berubah menjadi jalan keluar murah bagi korporasi yang tersangkut kejahatan tambang, lingkungan, dan korupsi.

 

Direktur Eksekutif IMES Erwin Usman menyampaikan hal itu menanggapi kegiatan _Focus Group Discussion_ atau FGD Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara hari ini yang membahas pemulihan aset dalam perkara pidana SDA melalui pendekatan restoratif, restitutif, dan rehabilitatif.

 

“Pemulihan aset penting. Uang harus kembali, lingkungan dipulihkan, korban diganti. Tetapi pemulihan jangan sampai menghapus pertanggungjawaban pidana. Jangan hidupkan kembali olok-olok lama KUHP — kasih uang, habis perkara,” kata Erwin.

 

Menurut Erwin yang juga seorang Advokat, persoalan menjadi serius karena KUHAP baru mengecualikan korupsi dari keadilan restoratif, sementara DPA dibuka bagi korporasi. Padahal kejahatan tambang sering tidak berdiri sendiri. Di dalamnya bisa bertemu penyalahgunaan izin, dokumen bermasalah, kerusakan lingkungan, korupsi, keterlibatan pejabat hingga pencucian uang.

 

“Pertanyaannya sederhana. Kalau korporasi terlibat korupsi, apakah DPA tetap bisa diberikan? Jangan sampai yang tidak boleh masuk lewat pintu keadilan restoratif justru masuk lewat pintu DPA,” ujar Erwin.

 

IMES juga mengingatkan kritik David M. Uhlmann, mantan Kepala _Environmental Crimes Section_ Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Uhlmann pernah memperingatkan penggunaan DPA yang terlalu luas dapat mengikis pertanggungjawaban pidana korporasi dan melahirkan kesan bahwa perusahaan besar dapat membayar untuk menghindari penuntutan.

 

Karena itu, menurut IMES, DPA untuk perkara SDA harus dipagari ketat. Seluruh keuntungan ilegal korporasi harus dirampas, bukan sekadar mengembalikan sebagian kerugian negara. Kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat harus ikut dihitung, termasuk biaya pemulihannya. Penyelesaian terhadap korporasi juga tidak boleh ikut menyelamatkan direksi, pemilik manfaat, pejabat, surveyor atau pihak lain di belakang kejahatan. Dan yang paling penting, perkara yang mengandung korupsi harus diberi batas tegas agar DPA tidak menjadi jalan memutar dari larangan keadilan restoratif untuk tipikor.

 

“Kalau perusahaan meraup Rp500 miliar dari kegiatan ilegal lalu cukup membayar Rp100 miliar dan perkara selesai, itu bukan pemulihan. Itu diskon atas kejahatan,” tegas Erwin.

 

IMES juga menyoroti posisi PT ANTAM dalam FGD tersebut. Direktur Utama ANTAM mendapat sesi sambutan, bahkan Mars ANTAM masuk dalam susunan seremoni bersama Mars Korps Adhyaksa.

 

Menurut Erwin, hal itu patut menjadi perhatian karena nama ANTAM bersinggungan dengan perkara yang pernah maupun sedang ditangani Kejati Sultra. Perkara korupsi tambang Mandiodo, Konawe Utara, terjadi di wilayah IUP PT ANTAM dan menyeret sejumlah pihak, termasuk pejabat ANTAM. Kerugian negara dalam perkara tersebut pernah disebut mencapai sekitar Rp5,7 triliun.

 

Lebih dekat lagi, pada Agustus 2026 Kejati Sultra mulai melakukan pengumpulan bahan dan keterangan atau pulbaket atas laporan terkait kontrak ANTAM dengan PT Satria Jaya Sultra (SJS) yang diberitakan bernilai sekitar Rp890 miliar. IMES menegaskan proses ini masih tahap awal dan belum berarti telah ditemukan tindak pidana ataupun kesalahan pihak tertentu.

 

“Justru karena ada perkara yang pernah ditangani dan ada laporan yang masih diperiksa, jarak kelembagaan harus dijaga lebih ketat. Agar tak terjadi benturan kepentingan _(conflict of interest)._ ANTAM hadir sebagai apa, apa bentuk keterlibatannya dalam acara, dan apakah ada dukungan fasilitas atau pembiayaan, sebaiknya dibuka terang. Ini bukan soal menuduh ANTAM. Ini soal menjaga independensi Kejaksaan dan kepercayaan publik,” kata Erwin.

 

IMES menegaskan pemulihan aset tidak boleh membuat kejahatan lebih murah daripada keuntungan yang diperoleh pelakunya.

 

“Keuntungan ilegal dirampas, kerusakan dipulihkan, korban diganti, dan orang-orang di belakang kejahatan tetap diproses. Kalau setelah membayar perusahaan masih membawa pulang keuntungan sementara pelakunya aman, itu artinya hukum sedang memberi harga pada kejahatan.”

 

“DPA jangan sampai berubah menjadi loket pembayaran kejahatan tambang.” pungkasnya

Editor: Ari

SultraLine Bisa Diakses Melalui Saluran Google News atau Google Berita berikut Ini: CLick
SULTRALINE.ID

SULTRALINE.ID

Related Posts

Wa Ode Nurhayati  Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Dugaan kekerasan kembali menjadi sorotan setelah pemberitaan photo photo kekerasan beredar luas di media sosial yang di alami perempuan...

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID- KOLAKA Purwokerto, 1 Oktober 2026 — Kontingen Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka sukses meraih Juara Harapan II Kategori Stand...

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

by SULTRALINE.ID
1 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID–KENDARI Di tengah luka yang belum sepenuhnya pulih, seorang perempuan asal Kendari berusia 47 tahun, Wagiyem, kini harus menjalani perjuangan...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Siswa Smp 1 kendari kembali jadi sorotan perhatian di arena gelanggang kejuaran pencak silat arung palakka champhion 2026 Kabupaten...

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari  Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Nama lengkapnya La Ode Muh.Syihab Az Zuhri di usianya yang masih remaja ia ukir Prestasi membanggakan pesilat remaja berbakat...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali untuk sultra

by SULTRALINE.ID
28 September 2026
0

Sultraline.id -kendari Langkah kecil di atas gelanggang membawa cerita besar bagi Rafa juliansyah AlFarabi siswa Smp negeri 1 kendari, pesilat...

Next Post
Banggakan Sulawesi Tenggara! Sanggar Seni USN Kolaka Siap Berlaga di PEKSIMINAS XVIII 2026

Banggakan Sulawesi Tenggara! Sanggar Seni USN Kolaka Siap Berlaga di PEKSIMINAS XVIII 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip Artikel

Sultra Line

Rumah Berita Perjuangan Sultraline
"Setiap Orang adalah Jurnalis, Setiap Peristiwa adalah Berita"

Oplus_131072

Populer Minggu Ini

  • LAKI Sultra: Korupsi PNBP dan Pajak Sektor Industri & Perhubungan Jadi Atensi di 2024

    LAKI Beberkan Pemeriksaan Pesawat Uap dan Bejana Tekan di Sultra Tak Pernah Dilakukan, Terindikasi Kebocoran Negara Ratusan Miliar 

    3587 shares
    Share 1435 Tweet 897
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Banggakan Sulawesi Tenggara! Sanggar Seni USN Kolaka Siap Berlaga di PEKSIMINAS XVIII 2026

    722 shares
    Share 289 Tweet 181

Alamat Kantor

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise

© 2016-2022 Sultra Line

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video

© 2016-2022 Sultra Line

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In