SULTRALINE.ID, KENDARI – Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap kelengkapan administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) maupun akta kelahiran kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungutan liar (Pungli).
Modusnya, dengan memberikan keterangan bahwa blanko KTP-el kosong. Namun, jika warga atau masyarakat mau memberikan sejumlah uang, maka pembuatan KTP-el dapat dilayani.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Fadlansyah , pihaknya kerap menerima laporan masyarakat akan praktek Pungli dengan modus seperti ini.
“Kami aktif melakukan pemantauan, menemukan secara langsung praktek Pungli ini belum pernah, tapi masyarakat banyak yang datang dan melaporkan adanya praktek tersebut,” kata Muhammad Fadlansyah saat ditemui SULTRALINE.ID di Ruang Kerjanya, Selasa (3/10/2017).
Olehnya itu, untuk mencegah potensi terjadinya Pungli dengan modus blanko kosong, secara berkala pihaknya selalu meminta laporan percetakan blanko KTP-el dari Dukcapil di Kabupaten kota.
“Diwajibkan ada laporan berkala, karena pasti akan ketahuan jika ada modus seperti itu karena ada laporan, berapa blanko dikirim, berapa yang telah digunakan dan berapa yang rusak,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya menjamin ketersediaan Blanko KTP-el di Pusat yang dapat segera dikirimkan jika Dukcapil Kabupaten kota telah meyampaikan surat permintaan melalui Dukcapil Provinsi Sultra.
“Stok blanko KTP-el tersedia di pusat, silahkan buat permintaan agar tidak ada lagi penundaan pembuatan KTP-el. Instruksi Mentri, tidak ada alasan lagi penundaan pembuatan KTP-el, karena blanko kosong,” tambahnya.
Ia juga berharap, masyarakat dapat secara aktif melaporkan ke Dukcapil Provinsi jika ada oknum dalam proses pembuatan KTP-el meminta sejumlah uang. Karena berdasarkan peraturan, pembuatan KTP-el tidak dipungut biaya.
“Kalo pun ada pelaku dengan modus seperti itu, kami yakin itu oknum tertentu, silahkan dilaporkan untuk diberikan sanksi,” pungkasnya.
Laporan: Taufik Quraiz Rahman































