SULTRALINE.ID, KOLAKA – Salah satu hasil tangkapan nelayan Tanggetada, Kolaka berupa gurita atau octopus. Produk itu kebanyakan di ekspor ke negara-negara maju, tetapi kemiskinan masih menghantaui para nelayan di Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Rumah – rumah berdiri diatas laut dengan model panggung. Jalanan pun dimodel khusus yang disusun dari bahan kayu diatas laut. Arsitektur rumah diatas laut sengaja dibuat nelayan agar bisa memarkir perahu di samping rumah.

Setelah berkeliling, awak media ini berjumpa salah seorang ibu bernama Sumiati (55 tahun). Sumiati merupakan pengumpul hasil laut yang ada di Kampung Bajo, Anaiwoi, Tanggetada Kolaka. Dari penuturannya bahwa kurang lebih 45 rumah nelayan mulai bocor – bocor dan butuh untuk perbaikan. Namun, nelayan terjerat kemiskinan sehingga rumah pun tidak sanggup untuk diperbaiki sendiri.
Pada saat berada di rumah Ibu Sumiati, terlihat istri nelayan pulang balik membawa hasil tangkapan untuk dijual. Setiap nelayan rata-rata mempunyai utang dengan Ibu Sumiati sehingga harga hasil tangkapan sebagian dipotong dengan utang. Begitu seterusnya, nelayan yang ingin melaut, ketika tidak punya biaya datang meminjam uang dengan Ibu Sumiati.
Aktivitas perempuan pesisir tidak hanya menjual hasil tangkapan suami. Menurut Sumiati, untuk perempuan yang sudah menjanda biasa juga terjun menangkap gurita pada saat meti-meti atau air surut. Dengan bermodalkan tombak besi biasa menangkap gurita dalam karang.
“Disini banyak nelayan yang punya banyak anak yang masih kecil – kecil, tapi terjerat utang. Bantuan untuk nelayan seharusnya diberikan ke mereka tetapi terkadang salah sasaran”, Ungkap Sumiati, Sabtu (03/04/2021)
Dalam menjalankan usaha jual beli gurita, Ibu Sumiati biasa membeli gurita minimal 100 kg per hari, dalam sebulan minimal 3 ton yang disetor ke pengumpul. “Adapun harga beli saat ini mencapai Rp. 40.000 per kilogram. Untuk gurita yang rusak dan dibawah 0.2 kg biasa dibeli Rp. 5.000 sampai Rp. 12.000 per kg” kata Sumiati.

Kampung nelayan ini terdapat 5 pengumpul gurita yang besar. Jadi diperkirakan Ibu Sumiati kampungnya mampu menghasilkan gurita minimal 10 ton perbulan saat musim gurita. Nelayan gurita bukan hanya di Tanggetada tapi terdapat di Kecamatan Toari, Pomalaa, Kota Kolaka dan Wolo.
“Dengan banyaknya hasil tangkapan nelayan yang di ekspor ke luar negeri, tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan, karena terkadang harga beli pengumpul dan perusahaan perikanan dipermainkan”. tuturnya.
Patokan harga hasil laut tidak transparan dan sulit diakses pengumpul seperti Ibu Sumiati. Jadi pengumpul biasa menjual hasil produk dengan harga rugi. Harga patokan produk laut hanya berasal dari mulut ke mulut para pengumpul yang bersentuhan langsung dengan perusahaan pengolahan gurita baik di Kota Kendari maupun Kota Makassar.
Para nelayan dan pengumpul gurita di Tanggetada Kolaka berharap Kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan perlu ditingkatkan oleh semua pihak baik itu Pemerintah di tingkat lokal maupun Nasional.
Untuk diketahui, Kabupaten Kolaka termasuk daerah dengan produksi gurita tertinggi pada tahun 2019 menurut data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara, yang mencapai 902 ton. Kemudian disusul dengan Kabupaten Wakatobi, Konawe Kepulauan, Buton, Buton Tengah, Buton Utara, Bombana, dan Konawe Utara.
Berdasarkan data Pusat Perikanan Samudera (PPS) Kota Kendari, Gurita yang masuk di perusahaan perikanan Kota Kendari dalam kurun waktu 5 tahun terakhir rata-rata 1.500 – 2.000 ton setiap tahunnya. Gurita di ekspor ke negara Thailand, Vietnam, Jepang, Amerika Serikat, Italy, Yunani, Prancis, Turki, Belanda, Siprus dan Portugal.
Laporan : ERL



































