SULTRALINE.ID, KENDARI – SMH membantah atas tuduhan yang disampaikan oleh La Sara La Indi bahwa telah melakukan pengancaman dan penganiayaan seperti diberita sebelumnya media ini.
Diberitakan sebelumnya bahwa Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Provinsi Sulawesi Tenggara berinisial SMH diadukan ke Polresta Kendari pada, Jumat 24 Februari 2023.
Aduan tersebut tertuang dalam Nomor: B/276/11/2023/Satreskrim tentang tindak pidana pengancaman dan penganiayaan pada tanggal 24 Februari 2023.
Atas pemberitaan tersebut, SMH meminta hak jawabnya kepada media ini. Dalam pernyataannya SMH menegaskan tidak benar ada penganiayaan, karena faktanya cuma menegur saja dan itu bisa dipastikan dengan beberapa saksi pada saat kejadian tersebut.
“Tidak benar, bohong sekali itu, karena saya tidak pernah lakukan itu, karena disitu banyak orang yang melihat juga,” tegasnya saat ditemui, Sabtu Sore (25/02/2023).
Ia menambahkan, terkait aduan yang dilayangkan kepada dirinya pihaknya sudah bertemu dengan kepolisian untuk melakukan klarifikasi.
Namun, kata ia pada saat permintaan klarifikasi pelapor (La Sara La Indi) malah tidak hadir.
“Jadi tadi saya sudah ke Polres bersama beberapa saksi untuk klarifikasi tapi tiba di Polres malah dia (Pelapor, red) tidak ada,” timpalnya.
Lebih lanjut, ia menceritakan kronologi kejadian bahwa dirinya merasa sangat dirugikan karena komitmen yang telah dibangun dilanggar oleh La Sara La Indi, sehingga ia meminta ada pertemuan di salah satu Warkop di Kota Kendari yang berada di Jalan Kolonel Haji Abd Hamid Kelurahan Bende (seputaran Kali Kadia) pada Rabu 22 Februari 2023.
Menurutnya ia memang menjalin kerjasama dengan La Sara La Indi terkait pekerjaan pada tahun 2022
“Niat saya baik mau ketemu untuk menyelesaikan masalah dengan dia secara baik-baik, tapi dia seakan-akan tidak mau. Padahal jelas kita sudah komitmen sebelum ada pekerjaan tersebut,” terang.
“Malah sebenarnya saya bisa laporkan dia soal penipuan, tapi saya tidak lakukan itu karena saya masih memiliki itikad baik dengan dia, dengan bertemu langsung tapi malah dia hanya janji-janji saja hingga saat ini,” tambahnya.
Ia mengingatkan kepada La Sara La Indi untuk menyelesaikan kewajibannya karena disitu banyak orang yang membutuhkan.
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan, dan saya minta sama dia untuk menyelesaikan kewajibannya,” cetusnya.
Terkait adanya pemberitaan yang telah disampaikan oleh La Sara La Indi, ia akan mengkaji dengan kuasa hukumnya karena dengan adanya tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baiknya dirinya.
“Ini jelas merugikan saya dan akan melaporkan balik dia (La Sara La Indi, red) dugaan pencemaran nama baik dan penipuan karena sampai saat tidak ada itikad baik dari dia,” tutupnya.
Berita yang dimaksud:
Diduga Ancam dan Aniaya Warga Kendari, Oknum Anggota DPRD Buteng Diadukan ke Polisi
Editor: Irdwan Jeko



































