SULTRALINE.ID, BAUBAU – Om Sewang, sosok yang menjadi fasilitator dalam pembagian 306 sertifikat tanah di Kecamatan Bungi, Baubau, Sulawesi Tenggara, muncul di tengah-tengah masyarakat dengan tujuan yang mulia. Penyerahan sertifikat tanah didampingi oleh kepala Kantor pertanahan Kota Baubau, Dr. Asmanto Mesman S.sit M.M, acara ini menjadi momentum penting bagi masyarakat.
Mendampingi Kepala Kantor Pertanahan Baubau, H.Hasan Basri masuk ambil dalam pengurusan sertifikat tanah Sekaligus menyerahkan langsung kepada Masyarakat dan Siap Selalu membantu Untuk Mempercepat Dalam proses pengurusannya dalam acara tersebut menandakan komitmen yang kuat terhadap pelayanan publik. H. Hasan Basri, akrab disapa Om Sewang, dengan tegas menegaskan bahwa proses pengurusan sertifikat tanah tidaklah rumit seperti yang sering kali dipikirkan oleh masyarakat. Dalam interaksinya dengan pihak pertanahan, khususnya 4 kecamatan, semua di layani dengan baik salah satunya di Kecamatan Bungi ini dan tanpa hambatan berarti. Om Sewang bahkan membuka pintu komunikasi dengan mengatakan bahwa jika ada kendala, masyarakat bisa langsung menghubunginya. Ia menjamin bahwa proses pengurusan sertifikat tidak perlu memakan waktu berhari-hari, cukup satu hari saja.
Keberhasilan acara ini tak lepas dari peran serta aktif camat, lurah, RT, dan RW, serta tokoh masyarakat lainnya. Om Sewang menyampaikan rasa terima kasihnya kepada mereka, mengakui bahwa kolaborasi semua pihaklah yang membuat acara ini berjalan lancar. Dengan semangat seperti ini, pembagian sertifikat tanah tidak hanya menjadi administrasi semata, tetapi juga menjadi simbol harapan bagi masyarakat akan kemudahan akses dan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.
Penulis: Sandy Waleulu



































