SULTRALINE.ID, KENDARI – Proses lelang paket proyek barang dan jasa di lingkup Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, mendapat sorotan dari Lembaga Sultra Corruption Watch (SCW), pasalnya dalam proses lelang ditemukan ada beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pokja, diantaranya yaitu penambahan waktu upload dokumen penawaran dari batas upload yang telah ditentukan, sehingga mengundang tanya apakah ada dugaan persekongkolan antara pihak penyedia dan Pokja.
Hal itu diungkapkan, Direktur Sultra Corruption Watch, Abdul Rahim, dalam keterangan persnya, Senin (23/11/2020).
ia mengatakan Pokja diduga sengaja menambah jadwal upload penawaran karena penyedia yang mereka inginkan untuk menang, belum memasukkan penawaran sampai batas upload penawaran.
“Hal itu semakin di kuatkan dengan pengumuman pemenang dimana yang di menangkan adalah penyedia rangking paling terakhir. Bisa saja penyedia terakhir itulah yang diberikan kesempatan khusus dengan penambahan waktu upload,” duga Abdul Rahim.
“Sehingga wajib pihak Kepolisian untuk memeriksa semua penyedia yang memasukkan penawaran untuk mengetahui waktu pengiriman penawaran dari masing-masing penyedia,” ungkap Direktur SCW, Abdul Rahim.
Selain itu, kata Abdul Rahim, persekongkolan lain antara penyedia dan PPK adalah terkait pengaturan jadwal keterlambatan pekerjaan. Menurutnya, dari hasil investigasi yang dilakukan ada beberapa pekerjaan yang mengalami keterlambatan sehingga harus dikenakan denda, namun yang terjadi ada pengurangan waktu keterlambatan pekerjaan sehingga denda yang dibayarkan juga lebih sedikit.
“Disinilah celah unsur korupsi karena ada kerugian keuangan negara dari denda keterlambatan pekerjaan,” ucap Abdul Rahim yang juga mantan Ketua BEM Teknik periode 2010/2011.
“Kami juga mendapatkan informasi tentang adanya oknum swasta yang banyak mengatur pemenang lelang barang dan jasa di lingkup UHO dengan bekerja sama antara Pokja dan PPK termasuk mengumpulkan succes fee dari tiap-tiap penyedia yang mendapatkan kegiatan di UHO,” sambungnya.
Ia menambahkan, oknum tersebut juga mendominasi kegiatan perencanaan dan pengawasan kegiatan-kegiatan di lingkup UHO.
“Semua data dan informasi ini sedang kami kumpulkan dan validasi untuk menjadi bahan laporan ke kepolisian,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan awak media ini masih berusaha mengkonfirmasi kepihak yang dimaksud guna menjaga keberimbangan sebuah berita.
Laporan : TIM



































