• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
VIDEO CHANNEL
Sultra Line
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
No Result
View All Result
SultraLine
No Result
View All Result
IMG-20260902-WA0020(1)
Merah Putih Modern Selamat & Sukses Instagram Post (1)
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan (1)
1
Biru dan Abu-abu Modern Ucapan Selamat Pelantikan Instagram Post
spanduk
us2
IMG-20260606-WA0027
hartoyo
IMG_20260930_185101
1791168021084
ChatGPT Image 5 Okt 2026, 12.09.14
previous arrow
next arrow
Headline
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.
  • Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .
  • Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra
 
Home INFO DAERAH

Polemik BSPS Muna TA 2018, Aksaruddin : Kamuflase Elit Keadilan Rakyat Jelata

by SULTRALINE.ID
22 September 2020
in INFO DAERAH, MUNA, NEWS
0
586
SHARES
902
VIEWS
Share ke WAShare on FacebookShare on Twitter

SULTRALINE.ID, KENDARI – Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Muna pada Tahun Anggaran (TA) 2018 menganggarkan belanja barang yang di serahkan masyarakat sebesar Rp 4.515.000.000.00 dan merelasasikan sebesar Rp 4.511.906.000.00 atau 99,93% dengan tujuan mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat mewujudkan rumah layak huni yang didunkung dengan prasarana, sarana dan utilitas umum yang serasi, teratur, terencana dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Muna melaksanakan kegiatan Bantuan Kegiatan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan mengunakan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK). Kabupaten Muna mulai meraelasasikan Bantuan Stimulan Perumahan swadaya (BSPS) pada tahun 2017 namun pada tahun 2018 Bupati Muna menetapkan calon penerimaan bantuan melalui Surat Keputusan Bupati nomor 557 Tahun 2018 tentang Penetapan penerima bantuan (BSPS) di Kecamatan Katobu dengan rincian penerimaan (BSPS) Dana Alokasi Khusus TA 2018 Nama Kelurahan Raha I dengan jumlah penerima sebanyak 35 KK, Raha II dengan jumlah penerima 35 KK, Raha III dengan jumlah penerima 35 KK, Wamponiki dengan jumlah 38 KK, Butung-Butung dengan jumlah penerima 38 KK, Watonea dengan jumlah penerima 32 KK, La Ende dengan jumlah penerima 37 KK, Fookuni dengan jumlah penerima 37 KK, jadi jumlah keseluruhan total penerima bantuan (BSPS) Sebanyak 287 KK.

Namun, Pengurus DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Sultra, Aksaruddin mencium ada kamuflase atas program tersebut. “Bahwa dari hasil pemeriksaan di ketahui bahwa terdapat penerima yang tidak layak diantaranya rumah eksisting adalah rumah permanen luas rumah melebihi 45 m2 bahkan ada penerima yang merupakan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang berada di Raha I sedangkan di Raha II, merehap atas rumah permanen yang sudah di miliki, Raha III, dengan membangun kamar mandi untuk fasilitas kontrakan 4 pintu, bahkan di beberapa kelurahan lainnya tidak mengenai sasaran penerima BSPS tersebut,” ungkapnya kepada awak media ini, Selasa (22/9/2020).

Atas permasalahan itu, Aksaruddin selaku alumni FISIP tersebut menyatakan bahwa terkait penerima BSPS telah di ungkapkan dalam LHP BPK Nomor 28/LHP/XIX.KDR/05/2018 Tanggal 26 Mei 2018 dengan judul penyaluran program bantuan stimulan perumahan swadaya pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Muna berindikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp.1,5 Miliar. Atas permaasylahan tersebut lanjutnya, belum terdapat mekanisme perbaikan dalam pelaksanaan BSPS Sehinga permasalah terjadi, permasalah tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tangung jawab keungan negara Pasal 20 Ayat 1 dan Ayat 5, Petraturan menteri pekerjaan umun dan perumahan nomor 21/PRT/M/2017 tentang petunjuk oprasional penyelengaraan dana alokasi khusus infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan rakyat pada Pasal ayat 7 ayat 6, Pasal 23 ayat 2, ayat 3, ayat 4, poin 5 dan poin 6. Peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat nomor 7/PRT/M/2018 tentang bantuan stimulant perumahan swadaya pada Pasal 4 ayat 1, ayat 4, Pasal 5 ayat 1, ayat 2. Pasal 6 ayat 1, ayat 2, Pasal 7 yang menyatakan bahwa ‘’kegiatan PBRS sebagai mana di maksud dalam pasal 5 ayat (1) huruf B, Pasal 8 yang menyatakan bahwa jenis kegiatan (BSPS) sebagai mana di maksud pada pasal 5 ayat 1 bahkan banyak lagi pasal-pasal yang melangar.

“Permasalahan tersebut mengakibatkan satu, tujuan kegiatan stimulasi pembangunan perumahan kurang mampunya pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman belum tercapai. Dua, pemberian bantuan yang di serahkan kepada masyarakat tidak tepat sasaran, tiga, timbulnya resiko terhadap keselamatan bangunan atas penggunaan material kayu yang tidak sesuai spesifik dan pengadaan material kayu yang tidak sesuai spesifik kurang lebih sebesar Rp. 400 juta dan permasalahan tersebut di sebabkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman tidak optimal melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan DAK, serta tidak melaksanakan komitmen dan tangung jawab sebagai mana tertuang dalam surat pernyatan tangung jawab mutlak,” bebernya.

“Maka dari hal tersebut saya akan melaporkan tindakan tersebut ke pihak berwenang dan tidak ada kompromi bagi mereka yang melakuan tindakan tersebut karena telah merugikan daerah dan masyarakat kecil, dan saya mendesak Bupati Muna untuk memberikan sanksi terhadap Kadis, KPA, PPK, dan PPTK BSPS tersebut,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan awak media masih mencoba mengkonfirmasi ke pihak-pihak terkait.

Laporan : TIM

SultraLine Bisa Diakses Melalui Saluran Google News atau Google Berita berikut Ini: CLick
SULTRALINE.ID

SULTRALINE.ID

Related Posts

Wa Ode Nurhayati  Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Dugaan kekerasan kembali menjadi sorotan setelah pemberitaan photo photo kekerasan beredar luas di media sosial yang di alami perempuan...

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID- KOLAKA Purwokerto, 1 Oktober 2026 — Kontingen Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka sukses meraih Juara Harapan II Kategori Stand...

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

by SULTRALINE.ID
1 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID–KENDARI Di tengah luka yang belum sepenuhnya pulih, seorang perempuan asal Kendari berusia 47 tahun, Wagiyem, kini harus menjalani perjuangan...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Siswa Smp 1 kendari kembali jadi sorotan perhatian di arena gelanggang kejuaran pencak silat arung palakka champhion 2026 Kabupaten...

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari  Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Nama lengkapnya La Ode Muh.Syihab Az Zuhri di usianya yang masih remaja ia ukir Prestasi membanggakan pesilat remaja berbakat...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali untuk sultra

by SULTRALINE.ID
28 September 2026
0

Sultraline.id -kendari Langkah kecil di atas gelanggang membawa cerita besar bagi Rafa juliansyah AlFarabi siswa Smp negeri 1 kendari, pesilat...

Next Post

Coba Buat 'Home Industry' Narkotika Jenis Sabu, sebuah Rumah di Kelurahan Bonggoeya, di Grebek Polisi

Arsip Artikel

Sultra Line

Rumah Berita Perjuangan Sultraline
"Setiap Orang adalah Jurnalis, Setiap Peristiwa adalah Berita"

Oplus_131072

Populer Minggu Ini

  • LAKI Sultra: Korupsi PNBP dan Pajak Sektor Industri & Perhubungan Jadi Atensi di 2024

    LAKI Beberkan Pemeriksaan Pesawat Uap dan Bejana Tekan di Sultra Tak Pernah Dilakukan, Terindikasi Kebocoran Negara Ratusan Miliar 

    3592 shares
    Share 1437 Tweet 898
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Banggakan Sulawesi Tenggara! Sanggar Seni USN Kolaka Siap Berlaga di PEKSIMINAS XVIII 2026

    722 shares
    Share 289 Tweet 181

Alamat Kantor

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise

© 2016-2022 Sultra Line

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video

© 2016-2022 Sultra Line

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In