SULTRALINE.ID, MUNA – Plt Kepala Desa (Kades) Wantiworo, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) LD K dilaporkan di Polda Sultra atas dugaan penganiayaan terhadap warganya LD M (inisial), Minggu 31 Januari 2021 sekitar pukul 16.55 wita.
LD M pada pemberitaan salah satu media daring lokal baru-baru ini bahkan mengaku “babak belur” akibat dihajar LD K. Pengakuan warga Desa Wantiworo RT. 002/RW 002 tersebut dibantah keras oleh LD K
Pasalnya Kata LD K tuduhan penganiayaan yang dilontarkan LD M terhadapnya tersebut tidak benar adanya.
LD K mengungkapkan, saat peristiwa itu, dirinya baru saja pulang dari Kecamatan Tongkuno. Sambung pria 55 tahun itu, ketika tiba di depan kediamannya, dia tak langsung masuk, ia menyempatkan mampir di sebuah kios yang berada di seberang jalan dengan niat membeli rokok. Namun di depan kios, ia melihat LD M menggunakan masker tengah berdiri di lokasi itu.
LD K pun menyapa, LD M menggunakan bahasa daerah Muna. Namun saat ia hendak menyalami, LD M malah lari terbirit-birit sehingga mengakibatkan ia jatuh tersungkur di aspal.
“Saya juga bingung kenapa dia (LD M) lari, padahal saya hanya sapa dan mau salaman, padahal sebelumnya saya dengan dia tidak pernah ada masalah, apalagi dia itu masih keluarga. Jadi tidak benar kalau saya hadang dia apalagi sampai mau pukul dia,” kata LD K Selasa 2 Februari 2020.
Mantan Kades Defenitif Wantiworo itu menyebut, saat terjatuh, LD M lalu bengkit dan kembali berlari menjauh darinya. LD K yang penasaran dengan gelagak LD M, lantas mengikutinya dengan berjalan kaki.
“Jatuhnya itu kurang lebih 10 meter jaraknya dari saya. Katanya saya lemparkan dia batu itu juga tidak benar. Saya yakin luka-luka di badannya LD M itu akibat jatuhnya terguling-guling di aspal. Sedikit pun saya tidak sentuh dia, apa juga alasannya saya mau pukul dia. Saya ini menjabat sebagai Plt Kades tidak mungkin berbuat sekonyol itu,” bantahnya.
“Waktu dia lari itu sempat saya bilang, jangan kamu lari kita bicara dulu, tapi dia trus lari, saya juga tidak kejar karena saya ini tidak bisa lari, jalan kaki jauh saja sudah stengah mati karena asam urat. Jadi saya hanya ikuti dia dengan jalan kaki,” timpalnya.
Saat sampai di rumah orang tuanya, LD M lalu masuk lalu menutup pintu. LD K pun kemudian balik ke kediamannya. Namun keesokan harinya ia kaget ketika salah seorang warganya menyampaikan jika LD M melaporkan dirinya telah melakukan penganiayaan dan telah diberitakan di media online.
Merasa tak bersalah dan telah difitnah, LD K berniat melaporkan balik LD M ke pihak berwajib.
“Ini fitnah dan telah mencemarkan nama baik saya secara pribadi maupun sebagai Plt Kades Wantiworo. Dalam waktu dekat saya akan laporkan balik, karena demi Allah saya sama sekali tidak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan oleh LD M,” cetus LD K
Sementara LS (58) Warga Desa Wantiworo mengaku tidak percaya dengan tuduhan LD M terhadap LD K. Sebab dimatanya LD K dikenal pribadi yang berjiwa sosial.
“Saya juga tidak percaya katanya LD M dikejar dengan Pak Kades (LD K). Jangankan lari, jalan saja Pak Kades susah karena sakit asam uratnya,” ucap LS
Senada, JM (32) menuturkan, terhitung tiga kali dirinya mengantar LD K untuk cek up di salah satu dokter yang berada di Kota Raha.
“Betul Pak LD K dalam keadaan sakit asam urat dan kolesterol, saya yang biasa antar dia untuk periksa di dokter,” bebernya.
Laporan : Ezal



































