SULTRALINE.ID, MUNA – Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Muna, Drs. H. Bachrun Labuta, M.Si, menegaskan komitmennya untuk menjaga pemerintahan bebas dari praktik korupsi.
Dalam pernyataannya, ia memberikan peringatan keras kepada seluruh birokrasi, khususnya kepada para Kepala Puskesmas (Kapus), agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran.
Peringatan tersebut disampaikan setelah Kepala Puskesmas (Kapus) Lohia, WM, dan Bendaharanya, U, ditahan karena dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kapitasi dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2023-2024. Dugaan tindak pidana ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 700 juta.
“Tindakan mereka merupakan perbuatan pribadi. Saya tidak ingin kejadian serupa terjadi di puskesmas lain. Kejadian ini harus menjadi pelajaran. Saya harap para Kapus dapat lebih transparan dalam pengelolaan anggaran,” ujar Bachrun, Rabu (18/12/2024).
Sebagai langkah antisipasi dan untuk menjamin kelancaran pelayanan di Puskesmas Lohia, Bachrun telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kapus dari salah satu Kabid di Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Insya Allah, tahun depan kita akan melantik Kapus definitif,” lanjutnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Muna, Samudra Taufik, mendukung penuh arahan Plt Bupati tersebut. Menurutnya, upaya ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan integritas para Kapus.
Ia juga terus mengingatkan agar seluruh pejabat di Dinkes mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan anggaran.
“Ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola anggaran dan memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik,” tutup Samudra.
Penulis: Baharuddin



































