SULTRALINE.ID, MUNA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muna, Bachrun Labuta, menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada ribuan masyarakat di Kantor POS Raha pada Rabu (18/12/2024).
Bantuan tersebut meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang diberikan dalam bentuk uang tunai.
Dalam kesempatan tersebut, Bachrun menjelaskan bahwa para penerima Bansos telah terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos) dan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Bachrun juga mengungkapkan keprihatinannya atas penyalahgunaan Bansos selama masa Pilkada. Ia menuturkan bahwa bantuan sosial sempat dijadikan alat intimidasi oleh pihak-pihak tertentu untuk memengaruhi pilihan politik masyarakat. Beberapa penerima bahkan diancam akan dicoret dari daftar jika mendukung calon tertentu.
“Tindakan seperti ini sangat picik dan tidak bermoral. Bantuan sosial adalah hak warga yang membutuhkan, bukan alat politik,” ujar Bachrun.
Bachrun memastikan bahwa pasca-Pilkada, praktik seperti itu tidak akan ditoleransi. Ia meminta masyarakat melaporkan jika ada penerima Bansos yang dihapus dari daftar tanpa alasan yang jelas.
“Jika ada penerima yang dicoret, laporkan kepada saya. Saya akan turun langsung untuk memeriksa. Jika terbukti, Kantor POS sebagai pihak penyalur akan diminta bertanggung jawab,” tegasnya.
Kepala Kantor POS Raha, La Ode Anwar, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan mencakup periode Juni hingga Desember 2024 dengan nominal Rp 200 ribu per bulan. Total penerima mencapai 1.987 orang yang tersebar di 22 kecamatan.
“Penerima cukup membawa KTP untuk mencairkan bantuan. Bagi penerima yang diwakilkan, diperlukan KTP dan Kartu Keluarga (KK) penerima. Untuk penyandang disabilitas dan lansia, kami antar langsung ke rumah masing-masing,” kata La Ode Anwar.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Muna, La Ode Moamar Khadafy, menambahkan bahwa penerima bantuan berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk masuk dalam DTKS, calon penerima harus melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan setempat.
Penulis : Baharuddin.



































