SULTRALINE.ID, MUNA – Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta, menyatakan komitmennya untuk memilih pejabat yang loyal dan kompeten guna memperkuat roda pemerintahan di Kabupaten Muna.
Hal ini disampaikan Bachrun bersamaan dengan pembukaan seleksi untuk sembilan jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.
Bachrun menegaskan bahwa loyalitas dan kompetensi adalah dua kriteria utama yang akan menjadi acuan dalam pengisian jabatan-jabatan strategis tersebut.
“Jadi mohon maaf saja, bagi yang tidak loyal, jangan harap bisa jadi pejabat di pemerintahan,” ujar Bachrun pada Rabu (18/12/2024).
Menurutnya, loyalitas terhadap pimpinan sangat penting untuk memastikan pejabat dapat bekerja sejalan dengan visi dan misi pemerintahan. Kompetensi, kata Bachrun, juga menjadi syarat mutlak agar pejabat mampu menjalankan tugas dengan baik.
“Kita butuhkan pejabat yang loyal. Kalau tidak loyal, pasti orangnya susah dipercaya. Ini bukan soal politik Pilkada, tapi soal memastikan pemerintahan berjalan lancar,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pejabat yang selama ini tidak sejalan dengan pemerintahan tidak akan dipertimbangkan dalam seleksi ini.
“Bagi yang selama ini melawan, jangan harap dapat jabatan. Saya tidak mau ada yang menjadi duri di pemerintahan,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Asmadi Teno, menjelaskan bahwa seleksi jabatan eselon II telah memasuki tahap pendaftaran.
“Seleksi kompetensi akan dilakukan melalui asesmen center pada 26-27 Desember 2024, diikuti dengan penulisan makalah dan wawancara pada 28-30 Desember 2024,” ujar Asmadi.
Syarat peserta seleksi ini meliputi:
1. Memiliki pangkat minimal Pembina IV/a.
2. Sedang atau pernah menduduki jabatan eselon III selama tiga tahun.
3. Usia maksimal 56 tahun saat pelantikan.
4. Pendidikan minimal S1 atau D-IV.
5. Pengalaman kerja terkait jabatan paling sedikit lima tahun.
6. Rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
Adapun sembilan jabatan eselon II yang dilelang adalah:
1. Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan.
2. Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan.
3. Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
4. Sekretaris Dewan.
5. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes).
6. Kepala BKPSDM.
7. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
8. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
9. Kepala Badan Pendapatan.
Penulis : Baharuddin.



































