SULTRALINE.ID KENDARI – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masa bakti 2021-2025 resmi dilantik, Jumat 24 Februari 2023.
DPC Ikadin Kendari sendiri dinahkodai oleh Syahiruddin Latif, yang seharusnya dilantik sejak tahun 2021 lalu namun mesti ditunda karena menunggu jadwal dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikadin.
“Kita akan rapat pengurus tentunya bagaimana membagi tugas pokok, fungsi dari pada masing-masing bidang, kemudian begitu juga dewan kehormatan dan dewan penasehat,” kata Latif.
Berdasarkan arahan DPP Ikadin, kedepannya DPC Ikadin Kendari harus ada bantuan hukum, sehingga harus mempersiapkan Pusbakum atau pusat bantuan hukum.
“Yang yang tentunya sasarannya adalah masyarakat pencari keadilan yang mungkin tidak mampu,sehingga sesegera mungkin harus membentuk pusbakum DPC Ikadin Kendari” ungkap Latif.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Ikadin, Rivai Kusumanegara mengungkapkan, advokat memiliki misi untuk membangun negara hukum ini dengan baik.
“Sekalipun hari ini memang kita sadari masih banyak persoalan penegakan hukum, tetapi kita harus ambil bagian,” jelas Rivai.
Sehingga, banyak cara yang bisa dilakukan untuk menjadi pengimbang dan pengurus Ikadin bisa mengadvokasi kepentingan masyarakat atau pihak-pihak yang merasa penegakan hukum itu tidak berjalan.
“Baik penegakan hukum terkait lingkungan hidup, terkait dengan pertambangan tanpa izin itu semua Ikadin bisa mengadvokasi dan menggunakan cara-cara hukum yang tajam dan solutif,” pungkas Rivai.
Laporan: Iche
Editor: Irdwan Jeko



































