SULTRALINE.ID, MUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mulai melaksanakan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di desa dan kelurahan.
Sosialisasi ini digelar pada Kamis (15/5/2025) di Aula Kantor Bupati Muna. Acara ini dihadiri oleh para kepala desa dan lurah dari seluruh wilayah kabupaten.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Fajaruddin Wunanto, menyampaikan bahwa tujuan utama pembentukan koperasi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem ekonomi berbasis gotong royong.
“Hari ini kita memulai langkah penting dengan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih. Proses ini akan didampingi oleh Dinas Koperasi dan UMKM agar berjalan sesuai dengan rencana,” ungkap Fajaruddin.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Muna, LM Hajar Sosi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi untuk mendukung percepatan program ini.
“Kami telah memberikan arahan kepada seluruh perangkat daerah agar koperasi dapat segera terbentuk di 150 desa/kelurahan. Langkah ini diawali dengan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus sebagai tahapan krusial dalam pembentukan koperasi,” jelas Hajar.
Selain itu, ia memastikan bahwa proses pembentukan koperasi akan mendapatkan pendampingan langsung dari Dinas PMD dan pihak terkait. Musyawarah ini akan mengikuti petunjuk pelaksanaan yang telah disusun pemerintah pusat.
Hajar juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi sebagai anggota koperasi. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan masyarakat.
“Koperasi ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebijakan pemerintah, tetapi juga untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tuturnya.
Pemkab Muna berharap pembentukan Koperasi Merah Putih dapat menjadi langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui penguatan ekonomi berbasis koperasi yang berkesinambungan.
Penulis : Baharuddin.



































