SULTRALINE.ID, KENDARI – Seorang warga Kota Kendari bernama Saifuddin Kamil mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh salah satu perusahaan penjualan mobil bekas di Kendari.
Saifuddin Kamil menjelaskan kronologi kejadian itu tahun 2019 saat dirinya membeli satu unit mobil jenis kijang inova di dealer UD Mega Jasa Motor yang terletak di jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.
Dia menjelaskan bahwa pada saat membeli kendaraan, pemilik dealer mobil tersebut mengaku jika unit yang dijualnya lengkap.
“Setelah saya pake mobil selama 3 tahun, saya kemudian menjual mobil ini, setelah berpindah tangan, dan digunakan setahun, ada pihak yang melapor kepada kepolisian bahwa mobil itu unit yang dicari selama 4 tahun”, katanya saat ditemui di Kendari, Selasa 17 Oktober 2023.
Atas kejadian tersebut, Saifuddin kemudian meminta pihak dealer mobil bekas untuk bertanggung jawab atas penarikan mobil tersebut namun pihak dealer tidak mau bertanggungjawab.
“Karena yang bersangkutan tidak mau bertanggung jawab, maka saya lapor ke polisi, dalam prosesnya hingga persidangan di pengadilan negeri kendari, saya menang sebagai pihak penggugat namun dia menolak dan mengajukan banding”, terangnya.
Bahkan, lanjut dia, dalam pengajuan banding pihak dealer, hakim kemudian memenangkan dirinya.
“Pasca putusan pengadilan, kami beritikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan mengembalikan hak saya dalam hal ini uang saya namun pihak dealer tidak memiliki itikad baik sampai saat ini”, jelasnya.
Sementara itu, Pemilik Dealer, H. Like saat dikonfirmasi awak media pihaknya mengaku menjual unit tersebut secara lengkap dengan BPKB dan STNK.
Dia menambahkan bahwa seharusnya saat mobil mau ditarik dengan pemilik pertama, kenapa dia (Red : Saifuddin) tidak memberi kabar. Menurutnya, Saifuddin membawa unit tersebut kepada dirinya dan menyampaikan bahwa mobil tersebut bermasalah namun, lanjut dia, Saifuddin tidak pernah memberi tahu.
“Saya sudah kasi kamu mobil dan juga dia sudah balik nama sudah dibawa di Samsat, berarti aman bukan mobil bermasalah”,jelasnya.
Diketahui, Saifuddin mengadu masalah ini di kantor Kadin Sultra. Direktur Kadin Sultra, Budi Amin meminta kepada pengusaha untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat.
Pada dasarnya, lanjut Budi, Kadin Sultra mendukung semua pengusaha yang ada di kota kendari.
“Saya kira sangat disayangkan kejadian seperti ini, harusnya pihak pemilik dealer memastikan lebih dulu unit-unit yang dijual tidak bersengketa agar kemudian hari tidak merugikan pihak lain”, harapnya.
Penulis : Burhanuddin
.



































