SULTRALINE.ID, KENDARI – Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC-LAKI) Kolaka menggelar Aksi damai guna menyampaikan pendapat dimuka umum, di Kota Kendari, Senin, (26/10/2020).
Aksi Damai yang digelar Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia DPC Kolaka, untuk menyampaikan Laporan Pengaduan yang ditujukan ke Mabes Polri Nomor : 001/10/LP/DPC.Ormas LAKI/KLK/PHT/10.2020.
Menurut Sekretaris Ormas LAKI DPC Kolaka Hendriawan mengatakan tujuan mereka aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait tembusan Laporan Pengaduan untuk Polda Sultra.
Ditempat yang sama Ketua DPC LAKI Kolaka juga menyampaikan beberapa tuntutan. Adapun tuntutan yang disampaikan hari ini yakni:
Meminta Kepada Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak lanjuti Laporan Pengaduan Perihal.
“Dugaan Tindak Pidana Penyimpangan Jual Beli Tanah Pada Kawasan Hutan Pruduksi (dengan titik koordinat X. 04° 22 10,6″ Y. 121° 38′ 12.4) Desa Popalia Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka Tahun 2012 dengan Dalih menggunakan Surat Pengalihan Penguasaan Atas Bidang Tanah,” Tandas Ketua Laki Kolaka.
“Selanjutnya kami langsung mengantarkan tembusan untuk Polda Sultra dan diterima langsung oleh BA DITRESKRIMSUS POLDA SULTRA Bripka Tando Rahmat, S.H,” pungkasnya.
Laporan : Sri



































