SULTRALINE.ID KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari disinyalir masih memiliki utang kepada salah satu penyedia jasa. Hal itu diungkapkan langsung Pemilik Toko Dunia Motor, Lenny Chendana kepada awak media di Kota Kendari, Selasa (05/03/2024).
Menurut Lenny, utang Pemkot Kendari tersebut mencapai 290 juta rupiah soal perbaikan kendaraan dinas (Randis).
“Masih ada sekitar 290 juta total utang perbaikan kendaraan dinas,” katanya.
Lenny menjelaskan bahwa pihaknya telah lama melakukan kerjasama dengan pihak Pemkot Kendari sejak kantor masih kotip masih di sekitaran tipulu. Bahkan kerjasama dilakukan sejak tahun 1980an dengan Pemkot Kendari.
Kata Lenny bahwa setiap melakukan perbaikan, Pemkot Kendari terlebih dahulu melakukan pengerjaan, usai pengerjaan dan ada anggaran baru dibayarkan.
“Sebelumnya sistemnya diperbaiki terlebih dahulu kendaraannya, nanti ada anggaran baru dibayarkan, namun saat itu ada pergantian, saat itu masih zaman Wali Kota Asrun pengerjaan perbaikan kendaraan dinas dan ada pergantian Wali Kota karena pemilihan dari ADP, kemudian ADP berganti ke Sulkarnain Kadir, saat itu kami melakukan penagihan sampai sekarang masih dijanji-janji,” bebernya.
Atas itu, ia bahwa telah beberapa kali melakukan permintaan bahkan sempat memberikan keringanan namun hingga kini belum ada penyelesaian.
“Saya sudah berulang kali melakukan penagihan di Pemkot Kendari, pernah disuruh ke inspektorat, sudah ketemu sama ini dan itu namun sampai sekarang belum ada penyelesaian. Saya juga sudah sempat menawarkan keringanan untuk dibayarkan 50 persen saja dari nilai total tagihan tapi sampai sekarang belum dibayarkan,” tegasnya.
Pihaknya juga berharap agar Pemkot Kendari dapat menyelesaikan persoalan utang ini. Apalagi sambungnya uang tersebut merupakan uang negara yang harus dituntaskan penyelesaiannya.
“Ini kan bukan uang pribadi mereka, ini uang negara, dan kami juga sudah menyelesaikan pengerjaan, kami minta hak kami untuk dibayarkan, mau ada pergantian Wali Kota atau apa hak kami mesti dibayarkan,” cetusnya
Ia menambahkan persoalan tersebut terjadi sejak tahun 2017, dan waktu itu pihak Pemkot masih sempat melakukan perbaikan sekali dan itu telah dibayarkan, namun pihaknya menolak untuk bekerjasama kembali, terkecuali dilunasi terlebih dahulu tunggakan sebelumnya.
Sambung Lenny, atas itu, pihaknya akan akan menempuh upaya hukum apabila perkara ini tidak segera diselesaikan.
“Kami akan ambil upaya hukum baik perdata ataupun pidana,” tegasnya.
Sementara itu terpisah, Terkait hal tersebut, Kadis Kominfo Kota Kendari Nismawati saat dihubungi via telepon WhatsApp membenarkan memang ada utang.
“Sekitar tahun 2019, ada tiga toko masih berutang kisaran 800 Juta,” ujarnya.
Lebih lanjut Nismawati bahwa saat tahun 2019 pihaknya sudah menganggarkan, dan sudah berpesan ke Bendahara untuk dibayarkan, namun Bendahara pada saat itu,kata ia, tidak membayarkan, hingga ia terpaksa mengganti Bendahara.
Pihaknya juga sempat berkomunikasi dengan ketiga toko saat masih menjabat Kadis DLHK Kota Kendari.
“Sudah berapa kali saya tanda tangan, dan kenapa ini tidak pernah lunas utang, ternyata bendahara dia campur pembayarannya,” ungkapnya.
“Saya tidak tahu pasti sejak tahun berapa itu utang,” tambahnya.
Mantan Kadis DLHK Kendari ini juga menuturkan bahwa dari tiga toko, ada dua toko yang pencatatannya kurang jelas.
“Satu toko sudah dilunasi, dan dua toko belum saat itu pencatatannya kita minta namun kurang jelas, saat itu juga saya mengarahkan ke inspektorat karena anggaran di dinas sudah tidak ada,” ujarnya.
Terakhir pihaknya menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengetahui jelas terkait penyelesaian perkara utang itu.
Laporan: TIM



































