SULTRALINE.ID, KOLAKA – Salah satu Organisasi Kemahasiswaan Gerakan Pembebasan Rakyat Indonesia (GPRI) Kolaka melakukan aksi demostrasi untuk kedua kalinya dan bakar ban didepan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka serta menuntut untuk bertemu dengan DPRD Kolaka dalam hal ini Komisi III namun tuntutan itu tidak di penuhi, sebab Anggota Komisi III tidak berada ditempat untuk kedua kali nya.
“Sebenarnya ini kali kedua pihak DPRD Kolaka dalam hal ini Komisi III tidak berada ditempat padahal kami telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak DPRD Kolaka untuk bertemu hari ini” ujar Kordinator Aksi Andi Buswan, Kamis (25/6/2020).
“Dan apabila benar DPRD Kolaka dalam hal ini Komisi III tidak berada di tempat atau ada agenda penting dan mengharuskan Komisi III menunda bertemu kami, yah harus nya kami pun mendapat surat balasan dari Komisi III. Namun, surat balasan itu tidak ada sama sekali” lanjut Andi Buswan.

Aksi demostrasi yang dilaksanakan GPRI juga telah dilangsungkan untuk pertama kali nya pada Senin, 22 Juni 2020, namun pihak DPRD Kolaka (Komisi III) tidak berada di tempat sehingga massa aksi GPRI memilih untuk melaksanakan aksi demonstrasi lagi pada Kamis, 25 Juni 2020.
“Sebelum aksi pertama dan kedua ini berlangsung kami telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama pihak PT Antam Pomalaa dan Komisi III, namun tuntutan kami tidak mendapat perhatian dari pihak Antam sehingga kami memilih Walk Out dari ruang RDP,” ucap Wahyu Ramadhan Ketua GPRI.
“Kami menuntut PT. Aneka Tambang (Antam) untuk memaparkan semua data secara rinci yang berhubungan dengan tuntutan kami dan kami menduga ada banyak kerugian negara didalam perusahaan plat merah tersebut, namun PT. ANTAM tidak membawa data rinci untuk dipaparkan. nah, itulah sebab nya kami memilih Walk Out dari ruangan karena kami menganggap PT. Antam tidak menghargai apa yang menjadi keinginan pengurus GPRI sesuai tuntutan tersebut,” Lanjut Wahyu.
Dari amatan, aksi demonstrasi pada Kamis 25 Juni 2020 ini dimulai pada Pukul 9.45 WITA, dengan pengawalan yang sangat ketat oleh aparat Kepolisian Kolaka dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kami heran dengan Gedung DPRD Kolaka hari ini, sampai nya kami didepan gerbang gedung Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) langsung menutup rapat pagar kantor DPRD, padahal Kami datang untuk menyuarakan aspirasi loh bukan untuk mencuri,” kata salah satu massa Aksi.
Setelah berdiskusi dengan Aparat Kepolisian, akhirnya massa aksi GPRI di izinkan masuk kedalam ruangan Komisi III untuk memastikan langsung bahwa pihak Komisi III tidak berada di tempat.
“Kami sangat-sangat Kecewa dengan Apa yang terjadi hari ini dan di hari hari kemarin, sebab sudah kedua kali nya kami melaksanakan aksi demonstrasi namun pihak DPRD Kolaka dalam hal ini Komisi III tidak pernah ada di tempat bahkan surat pemberitahuan kami pun juga tidak mendapat balasan” geram Kordinator aksi saat di temui diluar ruangan.
“Tetapi itu tidak menurunkan semangat kami, kami akan tetap melakukan demonstrasi sampai tuntutan kami di indahkan oleh PT. Antam Pomalaa,” lanjut Kordinator Aksi.
Hingga berita ini ditayangkan awak media ini masih mencoba menghubungi pihak terkait.
Laporan : TIM



































