• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
VIDEO CHANNEL
Sultra Line
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
No Result
View All Result
SultraLine
No Result
View All Result
IMG-20260902-WA0020(1)
Merah Putih Modern Selamat & Sukses Instagram Post (1)
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan (1)
1
Biru dan Abu-abu Modern Ucapan Selamat Pelantikan Instagram Post
spanduk
us2
IMG-20260606-WA0027
hartoyo
IMG_20260930_185101
1791168021084
ChatGPT Image 5 Okt 2026, 12.09.14
previous arrow
next arrow
Headline
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.
  • Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .
  • Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra
 
Home AKTIFITAS

Dugaan Kekerasan Seksual, Sejumlah Mahasiswa Datangi Kantor DP3A Minta Ikut Mengawal Kasus yang Bergulir di Polresta Kendari 

by SULTRALINE.ID
30 November 2023
in AKTIFITAS, HUKUM & KRIMINAL, NEWS
0
Dugaan Kekerasan Seksual, Sejumlah Mahasiswa Datangi Kantor DP3A Minta Ikut Mengawal Kasus yang Bergulir di Polresta Kendari 

Ketgam: Suasana pertemuan Mahasiswa dengan Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari. Dok: Istimewa.

663
SHARES
1k
VIEWS
Share ke WAShare on FacebookShare on Twitter

SULTRALINE.ID, KENDARI – Sejumlah massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Kendari pada  Selasa, 28 November.

Kedatangan mereka mempertanyakan terkait dengan peran Dinas PPPA terhadap kasus-kasus kekerasan seksual yang ada di Kota Kendari khususnya kasus yang mereka kawal sejak bulan Mei yang lalu yaitu dugaan pemaksaan perkawinan pada anak yang telah dilaporkan ke Polresta Kendari.

Dalam kesempatan itu mereka ditemui oleh Sekretaris Dinas dan Kepala UPTD PPA.

Dalam diskusi tersebut Relton selaku koordinator aksi memaparkan dengan rinci mulai dari kronologis kasus sampai dengan keadaan terkini selama 8 bulan beberapa tersangkanya belum dihadapkan dimuka pengadilan.

“Kami meminta kepada Dinas PPPA ini untuk ikut mengawal dan memantau perkembangan kasus ini sesuai dengan arahan Mentri PPPA Republik Indonesia. Bapak/ibu juga pasti tau bahwa kasus atau perkara kekerasan seksual tidak dapat dilakukan penyelesaian diluar pengadilan sebagaimana tercantum dalam UU TPKS. Karena itu Dinas PPPA juga harus mengawal sampai para tersangka ini dihadapkan dimuka pengadilan,” ungkap Relton.

Menanggapi hal itu, Kepala UPTD PPA kota Kendari mengungkapkan bahwa dari kasus yang dilaporkan teman-teman mahasiswa ini sudah ditangani dan sementara dilakukan pendampingan.

“Terkait dengan kasus ini kami sudah melakukan pendampingan, baik itu pada anak yang menjadi korban maupun pada ibu Agusnawati yang juga ikut ditetapkan sebagai tersangka pada September lalu.  Pada korban kami berikan pendampingan psikologis. Dan pada ibu Agusnawati kami beri bantuan Hukum,” ungkap Kepala UPTD PPA tersebut.

Sementara itu, Relton menambahkan harapannya agar supaya Dinas PPPA tetap bersikap profesional dan betul-betul komitmen dalam mengawal tuntas perkara-perkara kekerasan seksual di Kota Kendari.

Sehari sebelumnya HMI Komisariat UMK melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, Senin, 27 November 2023 terkait kasus yang mereka kawal.

Apalagi diketahui, penyidik kasus ini sudah menetapkan 4 orang tersangka pada 30 mei 2023 yang lalu dan ditambah lagi 1 penetapan tersangka baru pada 18 September 2023. Namun anehnya sampai dengan hari ini kasus tersebut tidak kunjung sampai di pengadilan bahkan belum di P21 oleh Kejaksaaan Negeri Kendari.

Saat memaparkan orasinya, Relton Anugrah selaku Kordinator lapangan pada aksi tersebut sempat diintimidasi oleh seorang ibu yang ternyata juga merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut. Ibu tersebut berteriak teriak dan menyuruh para pendemo untuk menghentikan aksinya. Bukannya berhenti Relton malah mengarahkan pihak kepolisian agar segera mengamankan dan menjauhkannya dari masa aksi.

“Ini aksi penyampaian pendapat dimuka umum yang menjadi hak setiap warga negara dan dilindungi UU serta kami juga sudah bersurat sejak kamis lalu soal aksi ini. Jadi segala bentuk intimidasi dan gangguan keamanan terhadap aksi kami, tolong disterilkan. Karna itu, tolong pihak kepolisian segera mengamankan ibu ini dan membawanya jauh-jauh dari kami,” tegas Relton dalam Orasinya.

Ketgam: Suasana pertemuan di Polresta Kendari. Dok: Istimewa.

Aksi tersebut, diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi. Ia mengatakan bahwa terkait dengan kasus ini dirinya sudah menerima surat permohonan perdamaian dari pelapor.

“Saya sudah menerima surat permohonan perdamaian dari pelapor dan pelaku terkait dengan kasus itu. Kenapa kita tidak dukung itu dengan mengupayakan restoratif justice (Rj). Kita semua kan cinta damai.” Ucap AKP Fitrayadi.

Menanggapi keterangan itu, Relton mengatakan bahwa dalam UU No. 12/2022 tentang TPKS khususnya di pasal 23 disebutkan bahwa perkara tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat dilakukan penyelesaian diluar proses peradilan. “Jadi, sepertinya pak kasat belum baca UU itu. Sehingga keliru pak kasat kalau mengatakan itu,” ujar Relton.

“Kekerasan seksual merupakan delik umum bukan delik aduan. Jadi, Kendati pelapor sudah berupaya mencabut laporannya, tetapi penegak hukum tetap berwenang untuk tetap melanjutkan proses hukum,” tambah Mahasiswa Fakultas Hukum UMK ini.

Setelah bergeser dari Polresta kendari, para demonstran melanjutkan aksinya di kejari kendari. Tidak berselang lama mereka langsung ditemui oleh irham seorang jaksa yang menanggani salah satu dari perkara tersebut.

“Berkas perkara terkait dengan kasus ini sudah dibawa kesini tapi kami tidak terima karna belum lengkap. Kami juga sudah sampaikan petunjuk-petunjuk apa yang harus dilengkapi oleh penyidik. Tapi setelah itu sampai sekarang belum dilimpahkan lagi kesini oleh penyidik.” papar Irham.

Soalnya upaya restoratif justice yang diterangkan kasat Reskrim terhadap kasus ini, Irham mengatakan akan mengkoordinasikan dan menelaahnya terlebih dahulu, apakah memungkinkan untuk dilakukan RJ atau tidak. Tetapi kalau prosesnya dibawa ke kejaksaan pasti akan ditolak. Karena kejaksaan juga ada aturan-aturan tegas soal restoratif justice.

Mereka berjanji terus mengawal kasus tersebut, dengan akan kembali melakukan aksi tepatnya di Propam Polda Sultra pada 5 Desember 2023 mendatang terkait ketidak profesional penyidik Polresta Kendari dalam mendalami kasus tersebut.

 

TIM

 

SultraLine Bisa Diakses Melalui Saluran Google News atau Google Berita berikut Ini: CLick
SULTRALINE.ID

SULTRALINE.ID

Related Posts

Wa Ode Nurhayati  Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Dugaan kekerasan kembali menjadi sorotan setelah pemberitaan photo photo kekerasan beredar luas di media sosial yang di alami perempuan...

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID- KOLAKA Purwokerto, 1 Oktober 2026 — Kontingen Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka sukses meraih Juara Harapan II Kategori Stand...

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

by SULTRALINE.ID
1 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID–KENDARI Di tengah luka yang belum sepenuhnya pulih, seorang perempuan asal Kendari berusia 47 tahun, Wagiyem, kini harus menjalani perjuangan...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Siswa Smp 1 kendari kembali jadi sorotan perhatian di arena gelanggang kejuaran pencak silat arung palakka champhion 2026 Kabupaten...

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari  Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Nama lengkapnya La Ode Muh.Syihab Az Zuhri di usianya yang masih remaja ia ukir Prestasi membanggakan pesilat remaja berbakat...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali untuk sultra

by SULTRALINE.ID
28 September 2026
0

Sultraline.id -kendari Langkah kecil di atas gelanggang membawa cerita besar bagi Rafa juliansyah AlFarabi siswa Smp negeri 1 kendari, pesilat...

Next Post
KPK RI Diminta Periksa Kadis PUPR Muna Diduga Terlibat Dalam Kasus Korupsi Dana PEN

KPK RI Diminta Periksa Kadis PUPR Muna Diduga Terlibat Dalam Kasus Korupsi Dana PEN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip Artikel

Sultra Line

Rumah Berita Perjuangan Sultraline
"Setiap Orang adalah Jurnalis, Setiap Peristiwa adalah Berita"

Oplus_131072

Populer Minggu Ini

  • LAKI Sultra: Korupsi PNBP dan Pajak Sektor Industri & Perhubungan Jadi Atensi di 2024

    LAKI Beberkan Pemeriksaan Pesawat Uap dan Bejana Tekan di Sultra Tak Pernah Dilakukan, Terindikasi Kebocoran Negara Ratusan Miliar 

    3588 shares
    Share 1435 Tweet 897
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Banggakan Sulawesi Tenggara! Sanggar Seni USN Kolaka Siap Berlaga di PEKSIMINAS XVIII 2026

    722 shares
    Share 289 Tweet 181

Alamat Kantor

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise

© 2016-2022 Sultra Line

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video

© 2016-2022 Sultra Line

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In