SULTRALINE.ID, KENDARI – Dinas Pendidikan, pemuda dan olahraga (Dikmudora) Kota Kendari menyupport soal guru akan melakukan aksi solidaritas pada kamis 26 Oktober 2017 atas kasus pemukulan guru yang dilakukan orang tua siswa di Sekolah menengah atas (SMA) negeri 1 Kendari beberapa waktu lalu.
Kepala Dikmudora Kota Kendari Sartini Sarita mengatakan, aksi solidaritas perlu dilakukan karena bagaimanapun juga membawa nama pendidikan. “kita harus memberikan support pada teman yang mengalami musibah, karena keberdaan kami sudah di naugi Undang- Undang perlindungan Guru, tentu kita harus support,” Jelasnya usai menjalani tes urine di aula Dikmudora, Rabu (25/10/2017).
Ditanyai mengenai beredar isu pihak Dikmudora melarang Guru lingkup kota kendari untuk ikut aksi solidaritas pada kamis 26 oktober 2017, sarini membatah akan hal itu. “ kami bukan melarang , jadikan maksud aksi solidaritas itu tidak menganggu proses belajar- mengajar, u-guru sehingga guru-guru tidak semua ikut aksi solidaritas itu, tapi ada guru yang diberikan tanggungjawab untuk mengkoordinir proses belajar-mengajar di Sekolah supaya bisa berjalan sebagaimana mestinya,” Ungkapnya
Olenhya itu, sambung ia guru-guru yang ada jam belajarnya boleh ikut, namun harus memberikan tugas kepada siswanya, kemudian tugas tersebut di pantau oleh Guru yang bersangkutan. “itu dilakukan solidaritas jalan, proses belajar –mengajar juga jalan, jadi tidak ada yang melarang,” Pungkasnya
Laporan : La Irdwan