SULTRALINE.ID, KENDARI – Lembaga Aliansi Pemuda Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) kembali menggelar aksi demonstrasi untuk kedua kalinya di Kejaksaan Tinggi Sultra, pada Kamis, 16 Mei 2024.
Aksi kali ini, AP2 Sultra mendesak Kejati Sultra agar segera memanggil Bupati Buton Utara inisial RZ, Ketua DPRD dan Sekda Butur yang terjaring dugaan korupsi Pembangunan Jaringan Irigasi Tahap III D.I Lambale T.A 2021 serta Pekerjaan peningkatan jalan yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin Nage mengatakan merunut dari beberapa peristiwa Bupati Buton Utara inisial RZ terjaring dugaan korupsi Pembangunan Jaringan Irigasi Tahap III D.I Lambale T.A 2021 serta Pekerjaan peningkatan jalan Langere menuju Tanah Merah dan Eensumela Menuju Koboruno kecamatan Bonegunu yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Dan berdasarkan hasil investigasi lapangan dan komparasi berbagai sumber ditemukan beberapa bukti yang menunjukan Bahwa Bupati Buton Utara dan Kroni-kroninya diduga kuat telah melakukan praktek korupsi yang terstruktur, sistematis dan masif guna memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. Pekerjaan Jaringan Irigasi Tahap III D.I Lambale dengan Anggaran Rp. 10.126.700.000 yang dikerjakan oleh PT.Fatdaco Tama Waja material yang digunakan Batu kapur yang seharusnya menggunakan Batu gunung sehingga kondisi fisik pekerjaan tersebut rusak dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Ini tidak sesuai dengan spesifikasi standar penggunaan alat dan material dan menjadi pintu masuk dugaan penyelewengan keuangan negara,” ungkapnya.
Sedangkan masih kata Fardin, Pekerjaan Peningkatan Jalan yang sumber anggarannya dari Dana PEN T.A 2022 sebesar Rp 22 miliar yang dikerjakan oleh PT.Bulan Grup, Material yang digunakan tidak sesuai dengan Bestek dimana dalam RAB Campuran Kerikil Moramo yang digunakan namun Kontraktor mengambil batu pecah/kerikil di Desa Tatombuli, Buton utara.
“Olehnya itu kami meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk menangkap dan menetapkan sebagai tersangka Bupati Buton Utara inisial RZ, Ketua DPRD dan Sekda Butur yang terjaring dugaan korupsi yang menimbulkan kerugian Negara,” tegasnya.
“Jadi kami inginkan kasus ini ditangani oleh Kejati Sultra sendiri sebab dugaan nilai korupsinya puluhan miliar dan kami kurang percaya lagi dengan kinerja Kejari Muna,” pungkasnya.
Massa aksi diterima langsung oleh pihak Kejati Sultra Dalam hal ini bagian Kasi C dan menyerahkan tuntutan mereka agar segera ditindaklanjuti.
Sebelumnya mereka telah melakukan aksi di Kejati Sultra pada Rabu, 24 April 2024 lalu.
Editor: Irdwan Jeko



































