• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
VIDEO CHANNEL
Sultra Line
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
No Result
View All Result
SultraLine
No Result
View All Result
IMG-20260902-WA0020(1)
Merah Putih Modern Selamat & Sukses Instagram Post (1)
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan (1)
1
Biru dan Abu-abu Modern Ucapan Selamat Pelantikan Instagram Post
spanduk
us2
IMG-20260606-WA0027
hartoyo
IMG_20260930_185101
1791168021084
ChatGPT Image 5 Okt 2026, 12.09.14
previous arrow
next arrow
Headline
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.
  • Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .
  • Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra
 
Home NEWS

Dampak yang timbul Jika PPN 12 persen diterapkan terhadap Pertumbuhan Ekonomi

#OPINI

by SULTRALINE.ID
17 Mei 2024
in NEWS, OPINI
0
Dampak yang timbul Jika PPN 12 persen diterapkan terhadap Pertumbuhan Ekonomi
636
SHARES
978
VIEWS
Share ke WAShare on FacebookShare on Twitter
Oleh : Asrul Ashar Alimuddin



Indonesia merupakan negara yang luas akan  sumber daya alam  di setiap wilayah tanah air. Kekayaan alam di Indonesia memberikan nuansa yang berbeda dengan Negara lain.  Pemanfaatan sumber daya alam sudah  dikelola dengan cukup baik. Pengadaan tempat wisata baru berupa permainan  edukasi, tempat olah raga, serta  pengembangan sektor lainnya, sumber kekayaan ini akan terus berkembang dan meningkat dari tahun ke tahun. Terjadinya penurunan aktivitas sosial mengakibatkan penurunan penerimaan pajak penghasilan  negara berkurang dan kondisi ekonomi mulai  menurun. Akibat kasus virus covid-19 yang  melanda  dunia  khususnya  Indonesia.

Pajak merupakan tulang punggung pembangunan negara. Hal ini tidak hanya berlaku bagi negara berkembang seperti Indonesia namun juga berlaku di seluruh dunia tidak terkecuali negara maju. Salah satu jenis pajak yang saat ini sedang menjadi hot topic di  Indonesia adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dimana dalam Rancangan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada    Pasal 7 disebutkan bahwasannya Tarif PPN   akan berubah dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022 dan menjadi 12% paling lambar 1 Januari 2025.

Dalam menghadapi Covid-19, Ketidak stabilan proses perpajakan negara saat  ini telah mencemaskan banyak pihak  dijajaran pemerintahan, diharapkan  membuat perubahan pada sistem pajak  dalam penentuan tarif pajak yaitu tidak membebankan masyarakat dalam hal  ini  pemungutannya dilakukan dengan sistem  yang serendah-rendahnya dan hanya dipungut dari masyarakat yang mampu untuk membayarnya.

Kebijakan peniadaan pajak pada situasi  pandemi  kini menjadi pertimbangan khusus. Bagi usaha atau dunia industri yang  mengalami  dampak besar dan  kemunduran omset akan mendapat  insentif pajak berupa pembebasan dalam membayar pajak untuk beberapa bulan setelah mengalami masa pandemi. Sebagian dari usaha mikro mendapat kebijakan pembebasan pajak  dan  bagi  usaha  makro dengan  menurunkan  angka pembayaran pajak.

Beberapa kebijakan telah disepakati atas dasar pertimbangan pemerintah setempat. Pajak mempunyai peranan  yang  cukup  penting  dalam  sektor  perekonomian di Indonesia, hal  ini  dikarenakan pajak memberikan  kontribusi besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  dan menjadi penyumbang pendapatan terbesar. Menurut Kementerian  Keuangan Republik Indonesia APBN  tahun  2023 direncanakan senilai Rp 2.463,0  triliun, yang bersumber dari   penerimaan perpajakan senilai  Rp  441,4  triliun. Target tersebut tentunya  telah  diperhitungkan melalui  berbagai  faktor,  termasuk  kapasitas ekonomi,  iklim  investasi,  dan  daya saing  usaha  dalam menakar basis perpajakan Pajak  Pertambahan Nilai (PPN) merupakan  pajak  konsumsi,  dimana  pajak tersebut  ditunjukkan  kepada  konsumen  yang  menggunakan  barang  dan  jasa tersebut, dengan dasar atas pengenaan barang dan jasa yang menjadi objek pajak dalam  daerah  pabean. Pajak  Penghasilan (PPh) merupakan  sumber  penerimaan terbesar,  sedangkan  untuk  Pajak  Pertambahan Nilai berada  pada  urutan kedua setelah Pajak  Penghasilan  (PPh) Penerimaan Pajak  Pertambahan  Nilai  (PPN) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan  penerimaan pajak, sebagai tulang punggung pembiayaan agenda negara,  termasuk dengan percepatan infrastruktur di berbagai wilayah  Indonesia, termasuk Indonesia Timur.

Undang-undang Nomor  7 Tahun 2020 membahas mengenai  Harmonisasi Peraturan  Perpajakan sebagai  bentuk adanya sebuah reformasi  perpajakan yang mana menggabungkan seluruh regulasi di sektor perpajakan, yang bertujuan untuk memperluas basis Pajak Pertambahan Nilai dengan cara melakukan pengurangan pengecualian objek PPN itu sendiri, dan pemberian fasilitas untuk dibebaskan dari PPN.

Sesuai  dengan implementasi dari UU  HPP,  tarif  Pajak  Pertambahan  Nilai mengalami  kenaikan sebesar 1%,yang  mulanya 10% menjadi 11% dan telah diberlakukan pada tanggal 1 April  2022.  Adapun untuk kenaikan 12%sudah dilakukan pembahasan dan rencananya  akan mulai diberlakukan pada tahun  2025 mendatang. Adanya   pemberlakuan kenaikan tarif PPN mampu menimbulkan sebuah problematik baru. Karena hal tersebut memicu terjadinya dilema dikalangan masyarakat,bahwa  prinsip Pajak  Pertambahan Nilai pada umumnya dikenakan hampir ke seluruh jenis  wajib  pajak. Dan tidak membedakan  konsumsi. Kenaikan Pajak Penambahan  Nilai (PPN) tentunya memiliki dampak  positif maupun dampak negatif. Salah satu dampak negatif adanya kebijakan kenaikan PPN yang dirasa  akan meningkatkan pengeluaran dari   masyarakat, karena terkadang kenaikan  tersebut juga beriringan dengan  bertambahnya kebutuhan pokok setiap  harinya. Akan tetapi berdasarkan peraturan  yang  ada  bahwasanya tidak  semua  usaha  dikenakan  PPN.

Melainkan terdapat  beberapa  ketentuan mengenai  dikenakannya  PPN  terhadap  barang  dan  jasa  yang  masuk  dalam ketentuan  tersebut.  Maka sebagai  masyarakat  yang  patuh  akan  sebuah  aturan pemerintah harus  mengikuti  aturan  tersebut.  Sedangkan  untuk  dampak  positifnya salah satunya berkenaan dengan  APBN,  kenaikan  PPN  ini  diharapkan  membantu dalam hal memperbaiki  APBN yang sempat goyang pada saat COVID-19.

Kebijakan yang  telah  disahkan  itu  tentunya  sudah  terpikirkan  bagaimana  resiko  yang  akan dihadapi kedepannya ataupun solusi  yang akan diberikan ketika timbul permasalahan. Dampak lain kenaikan pajak PPN ini dapat memicu Inflasi namun tidak terlalu besar. Kenaikan  Pajak  Pertambahan  Nilai  (PPN)  yang  semulanya  10%  menjadi  11% dan  akan  terus  naik  sebesar  12%  di tahun  2025.  Menurut  data  yang  diperoleh  dari Badan  Pusat  Statistik  (BPS),  pada  April  2022  tercatat  bahwa kenaikan  Pajak Pertambahan Nilai (PPN) cukup berpengaruh walaupun bernilai kecil yaitu sebesar 0,95% terhadap inflasi. banyak barang dan  jasa  yang  tidak  dikenai  berlakunya PPN  11%,  meliputi  bahan  pokok  yaitu makanan  dan  minuman  yang  disajikan  di  hotel,  restoran,  rumah  makan,  warung, uang, surat berharga, emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara, dan  masih banyak  lagi. Sedangkan  kenaikan  harga komoditas, antara  lain  minyak goreng  dan  Bahan  Bakar  Minyak  (BBM) menjadi  salah  satu  pemicu  terbesar terjadinya inflasi di Indonesia.

Peningkatan tarif PPN Indonesia menjadi 12% secara tarif umum berpotensi akan menurunkan PDB dan berpotensi meningkatkan jumlah penduduk miskin nasional  akibat distorsi harga yang terjadi di bawah penerapan kebijakan tarif PPN 12%.

Peningkatan PPN untuk meningkatkan pendapatan pemerintah, meningkatkan Tax Ratio, mengurangi defisit keseimbangan primer berpotensi adanya trade off terhadap penurunan pertumbuhan ekonomi agregat serta peningkatan jumlah penduduk miskin Indonesia. Peningkatan pengeluaran pemerintah yang diasumsikan meningkat seiring meningkatnya penerimaan pajak akibat peningkatan tarif PPN belum terlihat adanya potensi mempertahankan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sebagai warga Negara Indonesia yang memiliki empatisme untuk tetap bergerak di bidang ekonomi dan bisnis hal ini menjadi bahan bahasan utama kesadaran akan wajib pajak. Negara membutuhkan kerjasama yang baik dari masyarakat, perusahaan dan pasar modal  lainnya  agar  kebijakan  pajak  tetap  di  prioritaskan.  Adapun  sifat  dari  wajib  pajak beralih  pada perseorangan/  pajak  rumah tangga,  perusahaan,  industri,  kendaraan  mewah dan  pajak  bumi  dan  bangunan  yang harus dikelola  secara  berkala dengan  ketetapan aturan.



*) Penulis Merupakan Statistisi BPS Kota Kendari

SultraLine Bisa Diakses Melalui Saluran Google News atau Google Berita berikut Ini: CLick
SULTRALINE.ID

SULTRALINE.ID

Related Posts

Wa Ode Nurhayati  Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Dugaan kekerasan kembali menjadi sorotan setelah pemberitaan photo photo kekerasan beredar luas di media sosial yang di alami perempuan...

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID- KOLAKA Purwokerto, 1 Oktober 2026 — Kontingen Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka sukses meraih Juara Harapan II Kategori Stand...

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

by SULTRALINE.ID
1 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID–KENDARI Di tengah luka yang belum sepenuhnya pulih, seorang perempuan asal Kendari berusia 47 tahun, Wagiyem, kini harus menjalani perjuangan...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Siswa Smp 1 kendari kembali jadi sorotan perhatian di arena gelanggang kejuaran pencak silat arung palakka champhion 2026 Kabupaten...

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari  Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Nama lengkapnya La Ode Muh.Syihab Az Zuhri di usianya yang masih remaja ia ukir Prestasi membanggakan pesilat remaja berbakat...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali untuk sultra

by SULTRALINE.ID
28 September 2026
0

Sultraline.id -kendari Langkah kecil di atas gelanggang membawa cerita besar bagi Rafa juliansyah AlFarabi siswa Smp negeri 1 kendari, pesilat...

Next Post
Galang Tanda Tangan Dukungan Warga Alesowi-Alolama buat Wa Ode Nurhayati 

Galang Tanda Tangan Dukungan Warga Alesowi-Alolama buat Wa Ode Nurhayati 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip Artikel

Sultra Line

Rumah Berita Perjuangan Sultraline
"Setiap Orang adalah Jurnalis, Setiap Peristiwa adalah Berita"

Oplus_131072

Populer Minggu Ini

  • LAKI Sultra: Korupsi PNBP dan Pajak Sektor Industri & Perhubungan Jadi Atensi di 2024

    LAKI Beberkan Pemeriksaan Pesawat Uap dan Bejana Tekan di Sultra Tak Pernah Dilakukan, Terindikasi Kebocoran Negara Ratusan Miliar 

    3591 shares
    Share 1436 Tweet 898
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Banggakan Sulawesi Tenggara! Sanggar Seni USN Kolaka Siap Berlaga di PEKSIMINAS XVIII 2026

    722 shares
    Share 289 Tweet 181

Alamat Kantor

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise

© 2016-2022 Sultra Line

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video

© 2016-2022 Sultra Line

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In