SULTRALINE.ID, KENDARI – Empat jurnalis di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah Menjadi korban kekerasan aparat Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Banyumas, saat melakukan peliputan aksi demonstrasi di Alun-alun Purwokerto, Senin (9/10/2017).
Dalam tragedi ini, empat jurnalis yang menjadi korban yakni Darbe Tyas (jurnalis Metro TV), Agus Wahyudi (jurnalis Suara Merdeka), Dian Aprilia (fotografer Suara Merdeka), Aulia El Hakim (jurnalis Satelit Pos), dan Maulidin Wahyu (jurnalis Radar Banyumas).
Atas tindakan represif aparat keamanan yang diluar batas kemanusiaan tersebut, puluhan jurnalis di Kota Kendari menggelar aksi solidaritas untuk menuntut oknum pelaku kekerasan terhadap jurnalis di Banyumas tersebut diproses hukum.
Para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara ini, menggelar aksi di depan Kawasan Eks MTQ Kota Kendari dan Mapolda Sultra, Rabu (11/10/2017).
Ketua AJI Kendari, Zainal Ishaq dalam orasinya mengecam ulah para aparat kepolisian di Banyumas yang telah bertindak semena-mena pada para jurnalis yang sedang melakukan peliputan.
“Dalam aktifitas kerjaannya, Jurnalis dilindungi Undang-Undang nomer 40 tahun 1999, olehnya itu aparat kepolisian seharusnya memberikan jaminan perlindungan atas para jurnalis bukan malah memukuli, menginjak dan menghalangi kerja jurnalis,” tegasnya.
Dengan peristiwa ini, kata Zainal yang akrab disapa Inal, hal ini menambah daftar panjang kekerasan jurnalis oleh aparat kepolisian.
“Melalui aksi solidaritas ini, kami meminta para pelaku ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, karena kekerasan terhadap jurnalis ini merupakan aksi yang menodai demokrasi,” ungkapnya.
Dalam aksi ini, para jurnalis juga melakukan audiensi dengan pihak kepolisian di Polda Sultra yang diwakili Kepala Bidang Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto di ruang media center.
Dalam dialog, AKBP Sunarto berjanji akan menyampaikan sejumlah tuntutan para jurnalis, diantaranya meminta Polri menindak tegas pelaku.
“Saya ikut prihatin dengan kasus ini, dan berjanji akan menyampaikan tuntutan rekan jurnalis dari AJI dan IJTI untuk disampaikan ke Mabes Polri,” jelas AKBP Sunarto.
Untuk informasi, mengutip viva.co.id, Peristiwa pemukulan jurnalis di Purwokerto terjadi saat sejumlah jurnalis tengah meliput aksi demonstrasi warga yang menolak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Gunung Slamet. Aksi dilakukan Aliansi Selamatkan Slamet di depan Gedung DPRD Kabupaten Banyumas.
Kekerasan fisik menimpa Darbe Tyas yang sempat diinjak-injak, ditendang, dan dipukul oleh sekitar puluhan polisi. Meski telah mengaku sebagai jurnalis serta menunjukkan kartu identitas persnya, ia tetap dianiaya.
Selain menyebabkan luka di sejumlah tubuh, kacamata Darbe hilang dan kartu persnya juga raib dirampas.
Selain Darbe Tyas, seorang pegiat pers kampus Justicia pada Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman bernama Ikra Fitra juga dikabarkan menjadi korban pemukulan dalam insiden pada pukul sepuluh tengah malam itu.
Laporan: Taufik Quraiz Rahman


































