SULTRALINE.ID, MUNA BARAT – Akhir-akhir ini Muna Barat ( Mubar), diresahkan dengan seringnya terjadi pemadaman listrik. Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mubar ambil langkah tegas.
Anggota DPRD Muna Barat, La Ode Sariba mengatakan, wilayah Mubar akhir-akhir ini resah karena sering mati lampu. Olehnya itu pimpinan dan anggota DPRD Muna Barat melakukan kunjungan ke PT Perusahaan Listrik Negara ( Persero ) induk Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, (Sulselrabar).
“Dalam rangka menyampaikan berbagai persoalan layanan listrik di Mubar, yang mengakibatkan kian banyak kerugian terhadap masyarakat pelanggan, maka pimpinan dan anggota DPRD Mubar, melakukan kunjungan ke PT PLN induk Sulselrabar.” kata Sariba melalui via WhatsAppnya, Rabu ( 29/03/2023).
Lanjut Sariba, kunjungan ini untuk mencari solusi bagaimana cara mengatasi polemik akibat seringnya pemadaman listrik di Mubar.
“Lewat kesempatan tersebut, pihak DPRD Mubar menuntut agar PLN harus memberikan solusi konkrit agar pemadaman harus segera di akhiri tanpa alasan apapun, bila perlu harus melakukan kompensasi kepada seluruh pelanggan di Mubar, akibat pemadaman yang terjadi,” bebernya.
Selain itu, DPRD Mubar meminta kepada pihak PLN agar merencanakan Unit Pelayanan Pelanggan di wilayah Mubar.
Menanggapi hal tersebut, pihak PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar lewat Asisten Manager Bidang Komunikasi dan Manajemen Stakeholder, Agus Salim menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan masyarakat bahwa padamnya listrik area Muna dan Muna Barat.
“Pemadaman di Mubar, bukan diakibatkan keterbatasan daya karena PLN ULP Raha mendistribusikan sekitar 6,2 MW dan selebihnya ditopang oleh Gardu Induk Raha dan Gardu Induk Bau Bau dimana suplai pembangkit dari PLTU Baruta, PLTMGH Kalia-Lia Bau-bau.” katanya.
Sambung ia, jadi pemadaman itu bukan diakibatkan oleh kurangnya daya tetapi karena terjadi ledakan isolator pecah pada Tower Transmisi 150 KVA dan gangguan alam, sehingga terjadi pemadaman dalam rangka penormalan.
“Dan terkait kerugian pelanggan itu sudah menjadi tanggung jawab dan dievaluasi pihak PLN untuk di diberikan kompensasi sesuai TMP dengan kompensasi Biaya Beban kepada Pelanggan PLN,” tambahnya.
“Untuk itu kami juga menghimbau agar pemerintah daerah memberikan support dan dukungan untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut termasuk agar pemerintah setempat mengeluarkan surat edaran agar masyarakat dengan sadar mengizinkan petugas PLN untuk melakukan pemangkasan, pemotongan dan penebangan pohon yang berada didekat jaringan Listrik PLN Sesuai jarak aman yang telah ditetapkan agar tidak membahayakan masyarakat dan meminimalisir gangguan listrik yang disebabkan sentuhan pohon,” tutupnya.
Laporan : LM Abduh
Editor : Irdwan Jeko



































