SULTRALINE.ID, Kabupaten Semarang – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan secara langsung 65 Sertifikat Elektronik kepada masyarakat Kabupaten Semarang.
Dalam acara penyerahan sertifikat yang dilakukan secara door to door sebagai bentuk pendekatan personal kepada masyarakat ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Budiono, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi serta jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang.
Pada kesempatan ini, Wamen Ossy menegaskan bahwa Sertifikat Elektronik jauh lebih aman dibandingkan sertifikat konvensional.
“Ini bukan sekadar selembar kertas, tetapi jaminan hukum atas tanah yang dimiliki. Sertifikat Elektronik memiliki sistem keamanan yang lebih baik dan tidak mudah diduplikasi serta masyarakat bisa merasa lebih tenang dan nyaman,” ujar Wamen Ossy dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jumat (25/04/2025).
Sertifikat yang dibagikan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat tersebut terdiri dari 1 Sertipikat Hak Pakai untuk pemerintah desa, 3 sertipikat wakaf, dan 61 Sertifikat Hak Milik.
Program PTSL di Kabupaten Semarang sendiri menargetkan penerbitan 19.840 sertipikat dan sudah berhasil mencapai 11.471 sertifikat yang terbit. Secara nasional, dari 126 juta bidang tanah yang ditargetkan untuk disertifikasi, sebanyak 76% telah tercapai dan ke depannya pemerintah berkomitmen menyelesaikan sisa 24% secara bertahap.
Wamen Ossy juga menjelaskan bahwa transformasi menuju digitalisasi layanan pertanahan perlu dilakukan secara perlahan agar diterima masyarakat.
“Perubahan ini tidak bisa drastis, agar tidak kontraproduktif. Bismillah, kita lakukan secara konsisten, mulai dari pusat hingga ke daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Pj. Kepala Desa Kalongan, Wahyu Hidayat, selaku penerima sertipikat di momen ini menyampaikan apresiasinya atas program PTSL serta kemudahan layanan Sertifikat Elektronik, termasuk akses informasi melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
“Kalau sertifikat hilang atau rusak, cukup dicek lewat aplikasi dan bisa dimohonkan kembali. Ini sangat membantu,” ucapnya.
Penulis: Yus Misran
Editor: Irdwan Jeko



































