SULTRALINE.ID, MUNA – Wakil Bupati Muna, Drs.H. Bahrun, M.Si, membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan pad Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Tahun 2023. Kegiatan Sosialisasi ini diselenggarakan pada Kamis, 12 Oktober 2023, pukul 09.00 – 13.00 WITA, di Hotel Nes inn, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala BPN Muna, Lompo Halkam, S.T, Kajari Muna, yang di Wakilkan kepada L.M Mardan.R, SH, Kapolres Muna, yang di Wakilkan kepada Kasat Reskrim, AKP Asrun, S.Si, sekaligus sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi ini. Selain itu hadir pula Para Lurah, dan Kepala Desa yang ada di wilayah Kecamatan Katobu, Watuputih dan Napabalano.
Dalam sambutannya Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Muna, Lompo Halkam, ST, mengucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati Muna, Kajari Muna, dan Kapolres Muna yang telah membersamai kegiatan sosialisasi pencegahan sengketa, konflik dan perkara Pertanahan di Kabupaten Muna.
“Harapan besar kami dari Badan Pertanahan Kabupaten Muna agar dengan sosialisasi yang dilakukan kepada Lurah dan Kepala Desa bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan masalah reformasi agraria,” tuturnya.


Sementara itu, Wakil Bupati Muna dalam pemaparannya menjelaskan bahwa upaya Pemerintah Daerah dalam mencegah sengketa dan konflik pertanahan di kabupaten Muna, serta untuk mengurangi ketimpangan dalam penguasaan pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah sebagai salah satu pemicu konflik Agraria/Pertanahan poin penting yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak menyerobot/okupasi tanah Negara (Kawasan hutan yang di lindungi) yang dapat menciptakan konflik Agraria.
2. Mendorong masyarakat untuk menggunakan dan memanfaatkan lahan garapannya untuk tidak ditelantarkan.
3. Mendukung dalam penyelenggaraan reforma agraria melalui kegiatan percepatan redistribusi Tanah obyek landreform 5 Tahun terakhir.
4. Mendukung dalam penyelenggaraan pendaftaran Tanah secara sistematis.
Sebagai kesimpulan pemaparan kegiatan sosialisasi Pertanahan Kabupaten Muna 2023 Wakil Bupati Muna, Drs. H. Bahrun, M.Si, menitikberatkan pada 3 hal Yaitu : 1.Masyarakat yang memiliki tanah harus sesuai dengan yang dikuasainya.
2. Masyarakat harus memanfaatkan tanah yang di kuasainya sebagai lahan garapannya.
3. Tanah harus jelas asal usulnya.
Laporan: Ando Hasrin
Editor: Irdwan Jeko



































