SULTRALINE.ID, MUNA BARAT – Dengan beredarnya video viral insiden keributan dan dugaan pengrusakan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Muna Barat pada, (20/6/2025), pihak rumah sakit dan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) memberikan klarifikasi resmi sekaligus menegaskan sikap atas kejadian tersebut.
Pasien dalam insiden tersebut, Ny. Andriani (52), merupakan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Tiworo Tengah. Ia awalnya ditangani oleh dokter di Puskesmas Tiworo Tengah, yang kemudian merujuk pasien ke RSUD Mubar untuk pemeriksaan lebih lanjut, khususnya rontgen kepala guna memastikan tidak terjadi retak tulang pada bagian depan kepala.
Pasien tiba di IGD RSUD Mubar sekitar pukul 12.30 WITA dalam keadaan sadar penuh dan kondisi stabil. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pasien kooperatif dan mengeluhkan nyeri pada kepala dan tangan, namun tidak menunjukkan gejala muntah, pingsan, maupun pandangan kabur. Tanda vital pasien juga dalam batas normal:
Tekanan darah: 130/77 mmHg
Nadi: 120 kali/menit
Pernapasan: 20 kali/menit
Suhu tubuh: 36,5°C
“Luka di bagian kepala (regio frontal) telah dijahit sebelumnya, dengan kondisi perdarahan minimal,” jelas pihak RSUD.

Setelah pemeriksaan laboratorium, pasien diberi beberapa terapi seperti infus RL, oksigen, Ranitidine, Ketorolac, Asam Traneksamat, dan Citicoline. Selanjutnya, rumah sakit menyiapkan proses rujukan ke RS Bahteramas Kendari.
Namun, suasana di IGD mendadak ricuh ketika salah satu anggota keluarga pasien melakukan siaran langsung di media sosial sambil berteriak dan memaki tenaga medis. Aksi tersebut berujung pada keributan, dugaan tindak kekerasan, hingga pengrusakan fasilitas rumah sakit.
Pihak RSUD tetap melanjutkan pelayanan dan memastikan pasien diberangkatkan menggunakan ambulans menuju Pelabuhan Tondasi pukul 15.25 WITA, lalu menyeberang ke Torobulu untuk diteruskan ke RS Bahteramas Kendari.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostadi) Kabupaten Muna Barat, Al Rahman, mewakili Pemerintah Daerah, menyampaikan sikap tegas atas insiden tersebut.
“Pemda Mubar menegaskan bahwa pelayanan medis terhadap pasien telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi sepihak yang beredar di media sosial,” ujar Al Rahman.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Pemda Mubar akan mengambil langkah hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam perusakan fasilitas RSUD.
“Karena tindakan mereka telah merusak fasilitas rumah sakit, maka Pemda akan menempuh upaya hukum agar ada efek jera. Ini penting agar ke depan tidak ada lagi tindakan anarkisme seperti ini, baik di rumah sakit secara khusus maupun di seluruh instansi pemerintahan Kabupaten Muna Barat secara umum,” tegas Al Rahman.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk melindungi tenaga medis dan seluruh petugas pelayanan publik dari tindakan kekerasan dan intimidasi.
“Tenaga medis adalah pejuang kemanusiaan. Mereka harus dihargai, bukan diintimidasi. Mari jaga bersama suasana kondusif demi layanan publik yang berkualitas,” pungkasnya.
Penulis: Yus Misran
Editor: Irdwan Jeko



































