SULTRALINE.ID, MUNA – Bupati Muna, Ir.LM. Rusman Emba, ST, MM meninjau langsung lokasi Kebakaran pasar Wakuru, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, yang terbakar, pada Hari Selasa 10 Oktober 2023 lalu, Senin 16 Oktober 2023.
Dalam kunjungannya kali ini di Pasar Wakuru Bupati Muna Dua Periode ini, di dampingi oleh Sekda Muna, Eddy Uga, SH,M.Si, selain itu sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerahnya (OPD) untuk melaksanakan peninjauan langsung dan penanganan pasca kebakaran, Yang sebelumnya Wakil Bupati Muna, Bapak Drs. Bahrun,M.Si telah melihat kondisi Pasar Wakuru yang terbakar.
Mantan ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara ini menuturkan, bahwa pedagang korban kebakaran akan direlokasi di kios yang dibangun pada tahun 2020 yang lalu. Olehnya itu fasilitas yang ada di kios yang berjumlah 80 unit ini akan segera fasilitas di lengkapi, utamanya listrik.
“Untuk itu kepada OPD yang bersentuhan langsung dengan ini kegiatan yang ada di Pasar Wakuru ini secepatnya dituntaskan, sehingga para pedagang yang menjadi korban kebakaran bisa berjualan lagi,” Tutur Rusman Emba.
“Olehnya itu kios yang ditempati saat ini sifatnya hanya sementara. Untuk itu Pemerintah Daerah Kabupaten Muna, telah menyusun perencanaan untuk pembangun pasar baru yang lebih representatif untuk kemudahan seluruh penjual di Pasar Wakuru ini,” ujarnya.


Rusman Emba menambahkan, untuk lokasi pasarnya sementara pihaknya masih mencari lokasi yang strategis dan nyaman, karena di lokasi pasar Wakuru yang terbakar Minggu kemarin ini diklaim oleh oknum masyarakat.
Sementara itu, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muna, Hardani Muuri mejelaskan bahwa, jumlah los kios yang terbakar di Pasar Wakuru ini sebanyak 168 unit. Terdiri dari 58 kios yang dibangun swadaya dan 110 kios dibangun Pemerintah.
“Sementara ini akan dilakukan penyambungan aliran listrik, sebanyak 80 kios. Sedangkan kekurangannya, tinggal lapak-lapak penjual sayur dan ikan yang akan dilakukan penimbunan,” tutur Kadis Perdagin Muna.
Sementara itu, dalam keterangannya Kepala BPKAD Muna, La Ode Abdul Salam menyampaikan bahwa Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana, seperti kebakaran pasar dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah Daerah Kabupaten Muna.
“Dana BTT merupakan belanja yang digunakan untuk menganggarkan pengeluaran Keadaan Darurat termasuk Keperluan Mendesak untuk pasar Wakuru dan Dananya tersedia, tinggal melengkapi berkas administrasi untuk pencariannya,” tutup Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset ini.
Laporan: Ando Hasrin
Editor: Irdwan Jeko



































