SULTRALINE.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai mendata para tenaga honorer yang masuk di K2.
Terlebih, tenaga honorer K2 adalah tenaga honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada tahun 2010 dan seharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019.
Pencatatan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menPAN-RB) Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan pegawai non- Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Di mana surat edaran tersebut diterima BKPSDM Kota Kendari pada 29 Juli 2022 lalu sebagai tindak lanjutnya, Pemerintah Kota Kendari melakukan pendataan dan pemetaan kepada non-ASN yang ada sekarang. Surat Edaran MenPAN-RB ini bertujuan untuk mewujudkan kejelasan status, karier, dan kesejahteraan honorer bersangkutan,” ungkap Kepala BKPSDM Kota Kendari, Sudirham kepada awak media, Senin 8 Agustus 2022.
Selain itu, lanjutnya, Pejabat Pembina juga harus melakukan pemetaan pegawai non ASN yang ada di lingkungan instansi masing-masing, dan untuk yang sudah memenuhi syarat akan diikutkan seleksi PNS dan PPPK 2022.
“Sebetulnya Surat Edaran itu sudah lama, tertanggal 22 Juli 2022, dan kita terima tanggal 29 Juli, jadi kita mulai bergerak Senin lalu (01/08),” ujarnya.
Ia menjelaskan, tenaga non-ASN yang sudah lolos K2 dan masih aktif, secara otomatis datanya masih ada di BKPSDM, dan hanya perlu dilakukan verifikasi ulang.
Sementara tenaga honorer K2 yang sudah putus kontrak, diimbau kepada yang bersangkutan untuk datang sendiri ke BKPSDM Kota Kendari mengecek dan mengkonfirmasi data pada sistem.
“Itu ada kebijakan tersendiri, lebih tepat jika yang bersangkutan datang sendiri ke BKPSDM untuk mempertanyakan, apakah datanya masih ada dalam sistem atau sudah keluar dari sistem,” jelasnya.
Kendati itu, dirinya mengimbau kepada seluruh tenaga non-ASN untuk mencermati informasi yang beredar ini.
“Sebaiknya perbanyak mengkroscek dan bertanya langsung ke sumber atau orang-orang yang tepat dalam hal ini langsung ke BKPSDM kota Kendari,” pungkasnya.
Laporan: TIM



































