SULTRALINE.ID, KENDARI – Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) angkat bicara mengenai adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Kota Kendari dalam mendalami perubahan nomenklatur penggunaan APBD Kota Kendari 2024.
Menanggapi itu, AP2 Sultra menyatakan akan segera mendatangi kantor DPRD Kota Kendari untuk mendesak transparansi terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tersebut.
Ketua AP2 Sultra, Fardin Nage mengatakan, meski mengapresiasi respons DPRD, lembaga ini mencurigai adanya “niatan terselubung” di balik langkah tersebut.
“Ini sebagai wujud apresiasi kami terhadap langkah DPRD Kota Kendari yang respek terhadap perubahan nomenklatur,” ujar Fardin Nage saat ditemui disalah satu warkop di Kendari, Rabu, 26 Juni 2024.
“Namun, kami menduga ada kejanggalan. Takutnya langkah mereka ini untuk memuluskan kegiatan mereka. Ada niatan-niatan terselubung yang kami duga disepakati di meja DPRD,” tambahnya.
Lembaga yang fokus mengawal kebijakan pemerintah dan pendampingan kemasyarakatan ini, mengkhawatirkan tindakan DPRD dapat memicu perseteruan dengan lembaga eksekutif.
Menurut Fardin, mereka tidak menginginkan dua lembaga tertinggi di Kota Kendari berseteru persoalan dua kepentingan yang berbeda.
Apalagi hal tersebut dikhawatirkan akan berefek pada pembangunan Kota Kendari. Bahkan AP2 Sultra mengklaim telah memiliki data dan informasi yang menguatkan dugaan mereka.
Salah satu yang disoroti adalah proses penyerahan perubahan nomenklatur yang dilakukan secara “gelondongan” oleh DPRD Kota Kendari.
“Salah satu contoh yang mungkin saya buka secara umum, terkait perubahan nomenklatur DPRD Kota Kendari kemarin itu kan penyerahannya secara gelondongan. Hari ini itu persoalan teknis DPRD Kota Kendari diatur oleh instansi terkait,” ungkapnya.
AP2 Sultra berharap kunjungan mereka ke DPRD Kota Kendari akan mengklarifikasi situasi dan mencegah apa yang mereka sebut sebagai pembodohan publik.
Selain itu, Ketum AP2 Sultra juga mengingatkan Pj Walikota Kendari agar berhati-hati dalam mengelola APBD, karena hampir semua yang pernah menjabat Wali Kota Kendari berakhir dengan kasus pidana tersangkut kasus korupsi yang salah satunya terkait pengelolaan APBD.
“Karena kami dari AP2 Sultra akan selalu mengawal pengelolaan dan penggunaan dana APBD,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan diberbagai media, bahwa DPRD Kota Kendari telah membentuk panitia khusus (pansus) dan telah menggelar rapat perdana dengan membicarakan dan membahas agenda kerja Pansus, pada Selasa 25 Juni 2024. Pansus tersebut diketuai La Ode Ashar dari Fraksi Partai Golkar.
TIM



































