SULTRALINE.ID, MUNA – Kepolisian Resor (Polres) Muna bertindak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan adanya bahan bakar minyak (BBM) oplosan yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan.
Sat Reskrim Polres Muna bersama Pertamina Patra Niaga Marketing Operasional Regional Sulawesi Fuel Terminal Pulau Muna dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Muna telah melakukan pengecekan serta pengambilan sampel BBM jenis pertalite dan pertamax di tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada Sabtu (08/03/2025).
Sampel BBM tersebut akan diuji di laboratorium Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Makassar, di bawah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Arsangka, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kualitas BBM yang beredar di wilayah Muna.
“Sampelnya sudah diamankan dan akan segera kami bawa ke Lemigas Makassar untuk diuji,” ujar AKP Arsangka.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa densitas BBM dari SPBU masih sesuai dengan standar Ditjen Migas.
Namun, terdapat perbedaan densitas antara sampel BBM dari SPBU dengan BBM dari dealer sepeda motor, di mana densitas BBM dari dealer tercatat lebih tinggi.

Manager Pertamina Fuel Pulau Muna, Moh Ali Hamka, mengatakan pihaknya akan menunggu hasil uji laboratorium sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut. Proses pengujian ini diperkirakan memakan waktu dua hari.
“Kami menunggu saja hasil uji lab dari Lemigas untuk mengetahui hasilnya secara pasti,” ungkap Ali Hamka.
Polres Muna berkomitmen untuk memberikan kejelasan dan kepastian kepada masyarakat terkait dugaan BBM oplosan ini.
Penulis : Baharuddin.



































