• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
VIDEO CHANNEL
Sultra Line
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
No Result
View All Result
SultraLine
No Result
View All Result
IMG-20260902-WA0020(1)
Merah Putih Modern Selamat & Sukses Instagram Post (1)
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan (1)
1
Biru dan Abu-abu Modern Ucapan Selamat Pelantikan Instagram Post
spanduk
us2
IMG-20260606-WA0027
hartoyo
IMG_20260930_185101
1791168021084
ChatGPT Image 5 Okt 2026, 12.09.14
previous arrow
next arrow
Headline
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.
  • Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .
  • Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra
 
Home ISSUE

Tanggapan terhadap sikap Pemkab Konawe ambil alih rekrutmen 3000 tenaga kerja lokal di VDNI dan OSS : Niat Baik Harus Dilandasi Aturan

by SULTRALINE.ID
22 Juni 2020
in ISSUE, NEWS, OPINI
0
588
SHARES
904
VIEWS
Share ke WAShare on FacebookShare on Twitter

 

Judul berita pada salah satu media online “ Pemerintah kabupaten Konawe ambil alih rekrutmen 3000 tenaga kerja lokal di VDNI dan OSS”. Setelah membaca memberitanya, ternyata antara judul berita dan isi berita bersesuaian. Berita ini pada prinsipnya menyatakan bahwa Pemberintah kabupaten mengambil alih rekrutmen 3000 tenaga kerja lokal karena pada saat perekrutan ternyata terjadi Pungutan liar terhadap tenaga kerja yang akan bekerja di PT. VDNI dan PT. OSS. Niat baik pemerintah kabupaten Konawe ini patut diapresiasi. Tetapi sering kali niat baik itu harus dilandasi dengan aturan yang berlaku. Jika niat baik tanpa dilandasi aturan yang berlaku nanti timbul tindakan diluar kewenangan
Pertanyaan kenapa harus dilandasi aturan. Perlu dipahami bahwa PT. VDNI atau PT.OSS adalah badan hukum privat yang memiliki kewenangan dan tata cara sendiri dalam menerima pekerja. Nah jika Pemerintah kabupaten Konawe kemudian mengambil perekrutan pekerja pada PT. VDNI dan PT. OSS apakah pemerintah kabupaten konawe juga merupakan badan hukum privat yang diberikan kewenangan untuk menerima pekerja dan selanjutnya disalurkan kepada pihak PT. VDNI atau PT. OSS. Untuk lebih jelas aturan ketenagakerjaan sudah mengatur tentang mekanisme penerimaan tenaga kerja pada suatu perusahaan.

 

Dalam UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 1 ayat 15 menyebutkan hubungan kerja antara Pekerja dan Pengusaha didasarkan pada Perjanjian Kerja yang mempunyai unsur pekerjaan, upah dan perintah. Nah untuk pengertian ini apakah Pemerintah kabupaten Konawe dapat memenuhi ketiga unsur tersebut dalam hal perekrutan tenaga kerja lokal.
Kemudian jika merujuk pada pada pasal 56 tentang Perjanjian waktu tertentu dan perjanjian waktu tidak tertentu UU nomor 13 tahun 2003, apakah pemerintah kabupaten konawe sebagai lembaga yang merekrut memiliki legal standing untuk membuat perjanjian kerja waktu tertentu atau perjanjian kerja waktu tidak tertentu. Lebih jauh lagi jika merujuk pada KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP.100/MEN/VI/2004 TENTANG KETENTUAN PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU maka yang melaksanakan PKWT adalah Perusahaan itupun jika memang memenuhi syarat untuk membuat PKWT. Kemudian PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2012 TENTANG SYARAT-SYARAT PENYERAHAN SEBAGIAN PELAKSANAAN PEKERJAAN KEPADA PERUSAHAAN LAIN.
Dalam Kepmenakertrans dan Peraturan Menakertrans ini sangat jelas menyebutkan penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada Perusahaan lain. Seperti yang diuraikan sebelumnya apakah Pemerintah Kabupaten Konawe adalah badan hukum privat. Permenaker ini mengatur suatu usaha dapat diserahkan pekerjaan tertentu oleh perusahaan Pemberi Kerja kemudian tenaga kerja yang direkrut dipekerjakan pada Perusahaan pemberi kerja.

 

Dari beberapa aturan yang diuraikan diatas, maka sudah sangat jelas Pemerintah kabupaten Konawe tidak memenuhi Kualifikasi untuk melakukan perekrutan tenaga kerja lokal. Namun niat baik Pemerintah Kabupaten Konawe tentunya harus disambut baik tetapi tidaklah elok jika niat tersebut melanggar norma yang telah diatur. Lalu bagaimana jalan keluarnya agar Pemerintah kabupaten Konawe dapat terlibat???
Beberapa hal yang dapat dilakukan yaitu;

1. Pemkab konawe memiliki dinas tenaga kerja dan transmigrasi yang memiliki kewenangan dalam hal ketenagakerjaan, kemudian Provinsi Sulawesi Tenggara juga memiliki Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi, Dinas ini seharusnya dapat menjadi pengawas saat perekrutan untuk mencegah terjadinya pungli.

2. Pemkab Konawe bekerja sama dengan kelompok masyarakat membuka posko pungli di dinas tenaga kerja Kabupaten ataupun Provinsi sulawesi tenggara untuk menerima tenaga kerja yang dipungut bayaran saat ingin menjadi tenaga kerja di VDNI dan OSS.

 

Selain dua hal tersebut Pengawas pada Dinas tenaga kerja provinsi harus lebih proaktif untuk memperhatikan dan mengawasi kondisi ketenagakerjaan yang ada di VDNI dan OSS karena banyak terjadi pelanggaran ketenagakerjaan yang saat tidak pernah diproses oleh bidang Pengawasan Ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi tenggara.

 

Semoga dengan tulisan ini kondisi ketenagakerjaan di VDNI dan OSS bisa lebih baik.

 


Oleh : Anselmus AR Masiku (Direktur Lembaga Bantuan Hukum Kendari)

Tags: OpiniPerusahaanTenaga Kerja
SultraLine Bisa Diakses Melalui Saluran Google News atau Google Berita berikut Ini: CLick
SULTRALINE.ID

SULTRALINE.ID

Related Posts

Wa Ode Nurhayati  Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Dugaan kekerasan kembali menjadi sorotan setelah pemberitaan photo photo kekerasan beredar luas di media sosial yang di alami perempuan...

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID- KOLAKA Purwokerto, 1 Oktober 2026 — Kontingen Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka sukses meraih Juara Harapan II Kategori Stand...

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

by SULTRALINE.ID
1 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID–KENDARI Di tengah luka yang belum sepenuhnya pulih, seorang perempuan asal Kendari berusia 47 tahun, Wagiyem, kini harus menjalani perjuangan...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Siswa Smp 1 kendari kembali jadi sorotan perhatian di arena gelanggang kejuaran pencak silat arung palakka champhion 2026 Kabupaten...

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari  Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Nama lengkapnya La Ode Muh.Syihab Az Zuhri di usianya yang masih remaja ia ukir Prestasi membanggakan pesilat remaja berbakat...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali untuk sultra

by SULTRALINE.ID
28 September 2026
0

Sultraline.id -kendari Langkah kecil di atas gelanggang membawa cerita besar bagi Rafa juliansyah AlFarabi siswa Smp negeri 1 kendari, pesilat...

Next Post

Kecewa Dengan Polres Muna, KMPM Kontukowuna Tutup Jalan Perbatasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip Artikel

Sultra Line

Rumah Berita Perjuangan Sultraline
"Setiap Orang adalah Jurnalis, Setiap Peristiwa adalah Berita"

Oplus_131072

Populer Minggu Ini

  • LAKI Sultra: Korupsi PNBP dan Pajak Sektor Industri & Perhubungan Jadi Atensi di 2024

    LAKI Beberkan Pemeriksaan Pesawat Uap dan Bejana Tekan di Sultra Tak Pernah Dilakukan, Terindikasi Kebocoran Negara Ratusan Miliar 

    3590 shares
    Share 1436 Tweet 898
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Banggakan Sulawesi Tenggara! Sanggar Seni USN Kolaka Siap Berlaga di PEKSIMINAS XVIII 2026

    722 shares
    Share 289 Tweet 181

Alamat Kantor

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise

© 2016-2022 Sultra Line

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video

© 2016-2022 Sultra Line

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In