SULTRALINE.ID, KENDARI – Puluhan mantan karyawan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) mengikuti rapat mediasi bersama pihak perusahaan yang difasilitasi dinas tenaga kerja dan transmigrasi (disnaker) provinsi Sultra, Senin 10 Juli 2023.
Dalam rapat ini, sejumlah eks karyawan mempertanyakan alasan manajemen PT WIN melakulan pemutusan hubungan kerja (PHK) 50 karyawan pada akhir bulan Juni lalu.
Berdasarkan data yang dihimpun, penyebab PHK puluhan karyawan perusahaan tambang yang terletak di desa Torobulu kecamatan Laeya kecamatan Konawe selatan itu diakibatkan aksi demonstrasi kenaikan upah yakni UMK yang sebelumnya upah mereka Rp1 juta sementara UMP Rp2,7 juta.
Rahman salah seorang mantan karyawan, mengatakan dirinya telah bekerja di PT WIN sejak tahun 2018 silam. Ia sendiri mengaku selama bekerja sebagai operator alat berat perusahaan hanya membayar gajinya sebesar Rp 1.9 juta.
“Gaji saya itu hanya dibayarkan 1,9 juta, dimana 1 juta basic 900 ribu uang makan. Anehnya waktu alatku rusak perusahaan tidak mau memperbaiki, otomatis saya tidak kerja,”bebernya.
Kata Rahman, setelah di PHK semua karyawan tidal menerima pesangon sepersen pun. Bahkan, surat pengalaman kerja yang bisa mereka gunakan untuk melamar kerja di perusahaan lain, tidak bisa mereka peroleh.
“Kami hanya minta hak kami pak, yang penting itu adalah surat pengalaman kerja karena bisa dipakai untuk lamar kerja di tempat lain,”harapnya.
Sementara itu, manager PT WIN Nur Iman Jaelani mengungkapkan pihaknya sangat menyayangkan aksi demontrsasi tersebut. Soal tuntutan mantan karyawan itu, pihak perusahaan tidak mampu menyanggupi dikarenakan kondisi keuangan yang tidak memadai.
“Sebenarnya perusahaan sudah sangat memberikan kelonggaran sama karyawan, dimana rekrutmennya yang terbuka karena mengingat pemberdayaan masyarakat lokal. Saat demo itu, semua aktivitas lumpuh otomatis akibatnya perusahaan merugi”katanya saat rapat mediasi.
Kendati begitu, kata Nur Iman, PT WIN pada dasaranya masih membuka ruang diskusi bersama guna mencari solusi terbaik.
“Ya kita tunggu saja rapat selanjutnya, intinya kami sangat welcome dan mau duduk bersama untuk melahirkan keputusan sama-sama baik”ujarnya.
Ditempat yang sama, La Ode Mumadin Mediator hubungan perindustrian disnaker provinsi Sultra mengatakan pihaknya berusaha memediasi kedua pihak guna mencari solusinya
“Kita tindak lanjuti aduan teman-teman karyawan yang di PHK, makanya kita mediasi hari ini untuk mendengar keterangan dari kedua pihak,”tandasnya.
Penulis : Burhanuddin



































