SULTRALINE.ID, KENDARI – Warga Kota Kendari melakukan aksi protes langsung mendatangi kantor DPRD kota Kendari menyampaikan aspirasinya terkait tidak meratanya distribusi bantuan sosial dampak covid-19, Kamis (4 Juni 2020).
Massa aksi dari beberapa kelurahan yang ada di kacamatan abeli di terima langsung beberapa anggota DPRD sekaligus Ketua Pansus Covid19 Andi Sololipu (PDIP), Wakil pansus Rajab (Golkar), Sekertaris Irwan Sukma (PAN) kota kendari.
Warga yang datang sekaligus melakukan pertemuan langsung dengan Ketua pansus dan Wakil pansus covid-19 Kota Kendari untuk menyampaikan keluhan mereka karena selama ini bantuan yang disalurkan oleh pemerintah tidak tersentuh sama sekali.
pengaduan Warga Kota Kendari yakni pertama, Pendata yang tidak netral. Kasus pertama, RT dan Lurah yang terkadang melakukan pendataan dengan memilih warga berdasarkan pendekatan kekeluargaan dan garis politik.
“Kasus Kedua, Pendata mengambil hak warga seperti kasus bantuan PKH tidak sampai dengan warga, kasus terjadi di Punggaloba Kendari Barat. Kasus Ketiga, Konflik kepentingan antara pendata dengan pihak Lurah. Contoh misalnya suami sebagai Lurah dan Istri sebagai pendata bansos yang di SK kan oleh Pemerintah daerah. Kedua, Data penerima bantuan sosial yang salah sasaran karena tidak update. Contoh kasus ada warga yang terdata sebagai penerima bantuan sosial yang sudah meninggal dunia, orang kaya, penerimaan dobel antara suami dan istri,” beber La Ode Muhammad Dzul Fijar pendamping masyarakat dari lembaga SEJAJAR.

Lanjut ia, ketiga, kuota penerima bantuan sosial yang tidak transparan, misalnya penerima bansos yang disetujui Pemerintah Pusat menurut Dinas Sosial Kota Kendari hanya 10.000 KK. Kalau dibagi rata di 64 Kelurahan, maka tiap kelurahan akan mendapatkan kuota 156 Kepala Keluarga tiap kelurahan dan ternyata penerima jauh dari harapan terutama di Wilayah tempat warga, rata-rata penerima bansos hanya 30-50 kk per kelurahan.
“Begitupun Penerima PKH untuk Kota Kendari sebesar 7.209 KK, kalau dibagi rata ke setiap kelurahan, maka akan mendapatkan kuota 112 KK per kelurahan. Cukup dengan bantuan ini sudah menutupi 17.209 KK se kota Kendari. Bansos itu belum termasuk dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kota Kendari seharusnya dibuka ke publik,” tegasnya.
“Keempat, dana recofusing dan relokasi anggaran penanganan Covid-19 untuk bantuan sosial korban terdampak covid-19 di Kota Kendari harus terbuka ke publik. Jumlah anggaran dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kota Kendari juga harus memperjelas jumlah anggaran yang akan disalurkan dan berapa kuota penerima dari masing-masing pihak,” tambahnya.
Sementara itu, tanggapan dari pansus DPRD Kota menyambut baik aspirasi warga dengan diterima dan akan di proses. Pansus juga menyampaikan akan menanggil pihak-pihak terkait.
“Tadi setelah hearing sama kami, agenda selanjutnya kata pansus akan hering bersama pemkot jam 2 tadi kalau tidak salah, Pointnya Sejajar akan bersama-sama membantu DPRD Kota untuk mengawasi dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan Pemkot dalam menyalurkan bantun sosial,” pungkas alumni UHO ini.
“Kalau terkait janji terakhir tadi, Pansus lewat wakil ketua meminta data masyarakat yang belum mendapatkan bantuan agar mereka bisa tindak lanjuti,” tutupnya
Laporan : TIM



































