SULTRALINE.ID, MUNA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengadakan penanaman mangrove serentak 25 titik atau lokasi di 23 Provinsi seluruh Indonesia, untuk mendukung upaya rehabilitasi kawasan mangrove di Tanah Air pada Kamis, 25 April 2024. Dengan total 25.000 tanaman mangrove.
Untuk Provinsi Sulawesi Tenggara, penanaman Mangrove ini di pusatkan di Desa Labone, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara, dengan 5.000 pohon Mangrove yang di Tanam. Penanaman Mangrove ini di hadiri oleh Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Dr. Tasdiyanto, SP, M.Si.
Dalam keterangannya yang di sampaikan kepada media, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Tasdiyanto menjelaskan bahwa dalam penanaman Mangrove ini tentunya kita ingin menunjukkan bahwa komitmen pemerintah dalam mengendalikan perubahan iklim dan emisi karbon.
“Karena Tanaman Mangrove ini merupakan tanaman yang banyak menyerap karbon dibandingkan dengan tanaman yang lain. Olehnya itu penanaman Mangrove ini merupahkan aksi nyata yang sangat terlihat jelas untuk keberlanjutan ekosistem tanaman mangrove. Selain itu penanaman Mangrove ini merupakan agenda dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” terangnya.
Diketahui Kegiatan penanaman pohon pada Kamis, 24 April 2024 di Kabupaten Muna, merupakan bagian dari pelestarian mangrove sebagai habitat ikan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan mangrove dengan cara meningkatkan hasil tangkapan nelayan berupa ikan, udang dan rajungan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal yang ada di Muna.


Lebih lanjut Staf Ali Menteri LHK menjelaskan, bahwa penanaman pohon serentak telah beberapa kali dilakukan oleh jajaran KLHK. Untuk penanaman mangrove yang diadakan untuk menjaga ekosistem mangrove, dan salah satunya di tempat ini.
“Dengan penanaman Mangrove ini kita berharap dapat mengurangi energi gelombang, melindungi pantai dari abrasi, menghambat intrusi air, memperbaiki lingkungan pesisir, hingga memperbaiki habitat di daerah pantai, dan olehnya itu mari kita jaga bersama tanaman mangrove ini,” ujarnya.
Lebih lanjut ia, Pelestarian mangrove diperlukan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem laut. Selain itu dengan adanya hutan mangrove dapat mencegah terjadinya bencana saat ada gelombang pasang air laut.
“Pelestarian alam hutan mangrove dapat dilakukan dengan cara menanam pohon mangrove di pesisir pantai. Kegiatan ini bukan hanya dari Kementerian Lingkungan Hidup saja, tapi dari TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah terus menerus melakukan penanaman Mangrove,” tutupnya.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Sekda Muna Eddy, SH,M.Si, mewakili Bupati Muna, Kepala BPDASHL Sampara, M.Azis Anshori, Kadis Lingkungan Hidup, Drs. L.M Yakub, dan Forkopimda Kabupaten Muna, serta Tamu undangan.
Laporan: Ando Hasrin
Editor: Irdwan Jeko



































