SULTRALINE.ID, JAKARTA – Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) akan mengelar aksi demontrasi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Kejaksaan Agung RI pada, Kamis, 6 Februari 2025 di Jakarta.
Surat pemberitahuan Aksi ini sudah diantar Ke SPKT Polda Metro Jaya, yang di tujukan Kepada Kapolda Metro Jaya, Cq. Direktur Intelkam. Pada Kamis, 30 Januari 2025.
Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin Nage mengatakan Aksi dari AP2 Sultra ini guna meminta dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa dan mengaudit Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, terkait dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Gapura Kampus dan Rehab Gedung FKIP Universitas Sembilanbelas November Kolaka Tahun Anggaran 2023.
“Selain itu juga kami meminta Kejaksaan Agung RI, menindaklanjuti kasus yang melibatkan Rektor USN Kolaka yang mandek di Kejaksaan Kolaka,” tutur Fardin Nage saat di hubungi oleh Awak media Sultraline.id, melalui sambungan Selulernya, Minggu 2 Februari 2025.


Sementara itu Dewan Pembina AP2 Sultra La Ode Hasanuddin Kansi kepada awak media Sultraline menyampaikan bahwa yang menjadi maksud aksi mereka pada Kamis mendatang terkait dugaan Kasus Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan Rektor Universitas Sembilanbelas November Kolaka, yang berinisial NI, sehubungan dengan Pembangunan Gapura/gerbang kampus dan Rehabilitasi Gedung FKIP USN Kolaka.
Lebih lanjut Ketua Dewan Pembina AP2 Sultra menuturkan bahwa pada aksi kali ini akan menurunkan massa Aksi sebanyak 200 Orang, dengan membawa Spanduk dan Sound untuk orasi di Depan Gedung Merah Putih KPK.
“Selain kantor KPK, AP2 Sultra Juga akan melakukan Aksi Damai di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, setelah dari Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.
Sebagai penutup Ketua Dewan Pembina AP2 Sultra berpesan bahwa apapun bentuk Korupsi Kolusi dan Nepotisme adalah musuh kita bersama, dan oknum yang melakukan KKN ini harus di tangkap dan diberikan hukuman yang berat sesuai dengan apa yang telah dilakukannya.
“Korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya supaya tidak tumbuh lagi di Sulawesi Tenggara Khusus dan Indonesia,” pungkasnya pria yang akrab disapa Hasan ini.
“Apabila KPK RI dan Kejaksaan Agung RI tidak merespon aksi damai ini maka AP2 Sultra akan mengambil langkah – langkah terukur untuk proses hukum kasus Korupsi Kolusi dan Nepotisme Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka,” tuntasnya.
Laporan: Redaksi



































