SULTRALINE.ID, KENDARI – Keluarga besar Yusuf-Randy bersama sejumlah elemen mahasiswa berbagai kampus di Kota Kendari melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka peringatan satu tahun peristiwa tewasnya dua Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yakni Muhammad Yusuf Kardawi dan Immawan Randi berakhir dengan bentrokan antara Mahasiswa dan Aparat Kepolisian, Sabtu (26/9/2020).
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kinerja anggota kepolisian dalam pengawalan kasus kematian 2 almarhum, Muhammad Yusuf Kardawi mahasiswa program pendidikan vokasi angkatan 2018 dan almarhum Immawan Randy mahasiswa fakultas perikanan dan Kelautan angkatan 2016 keduanya adalah mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) kendari yang sampai saat ini pelakunya belum juga ditemukan.
Namun, aksi yang awalnya damai berujung bentrok, parahnya pada saat masa demonstrasi tiba di Mapolda Sulawesi Tenggara mereka dibubarkan secara paksa dengan bantuan helikopter namun masa aksi tidak mundur.
Menjelang beberapa saat bentrokpun terjadi dikarenakan kemarahan massa aksi yang begitu besar akibat pelaku pembunuhan belum juga ditemukan sampai sekarang. Pasca bentrok ada massa aksi yang di tangkap lebih dari 15 orang direpresif hingga babak belur dan patah tulang bahkan salah tangkap pun terjadi, pekerja bangunan yang tujuanya mau ke pasar membeli makanan di keroyok hingga luka cukup parah yang dilakukan oknum anggota kepolisian.
Atas peristiwa naas itu, Keluarga Besar Yusuf-Randy sangat menyayangkan sikap kepolisian yang kembali kebrutalannya terhadap mahasiswa dan masyarakat.
“Kesimpulan yang dapat kami tarik dari demonstrasi dan usaha usaha lainya yang di gelar pasca tragedi ‘Sedarah’ 26 september 2019 lalu, kami menilai tidak ada satupun instansi kenegaraan yang betul-betul punya niatan untuk menyelesaikan kasus kematian dua saudara kami. Bahkan teror dan usaha usaha impunitas selalu mereka lakukan pada kelompok atau sektarian lembaga yang memiliki kekuatan politik dan bisa membuat gerakan dalam mencari keadilan untuk 2 almarhum yusuf dan randy,” ungkap perwakilan Keluarga besar Yusuf-Randy, Dandi, Minggu (27/9/2020).
Namun, sambung ia, atas tindakan tersebut tidak akan menyurutkan semangat mereka dalam mencari keadilan untuk dua rekan sejawat mereka yang meninggal pada saat aksi penolakan rancangan undang-undang KUHP sampai rancangan undang-undang Minerba yang digelar di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara 26 September 2019 lalu.
“Yang pastinya kami yang tergabung dalam keluarga besar Yusuf-Randy tak gentar dan akan terus melakukan perjuangan untuk meminta keadilan atas meninggalnya dua sahabat kami, karena sampai hari ini kami melihat tidak ada keseriusan dari pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus kematian sahabat kami,” pungkasnya.
Laporan : TIM



































