SULTRALINE.ID, MUNA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara langsung menjemput aspirasi rakyat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Sesuai jadwal, masa reses sidang II tahun 2022 – 2023.
Dalam masa reses ini aalah satu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dari Fraksi Partai Golkar Hj. Wa Ode Siti Nurlaila, melaksanakan reses di Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, tepat nya di Kelurahan Wapunto, Kamis, 1 Juni 2023.
Ditemui awak media sultraline Hj.Wa Ode Siti Nurlaila menyampaikan bahwa “Masa reses merupakan momentum bagi kami anggota dewan kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ungkap Ibunda Senator DPD RI Dapil Sulawesi Tenggara Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan, S.E, M.B.A
Hasil reses ini akan menjadi dasar penentuan kebijakan pembangunan tahun selanjutnya bagi pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara setelah di Bahas di DPRD Provinsi setelah berakhirnya reses ini.
“Olehnya itu, saya berharap dalam momentum reses ini, masyarakat Kecamatan Duruka Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara dapat menyampaikan aspirasinya kepada saya sebagai anggota legislatif. Aspirasi Bapak Ibu sekalian akan saya perjuangkan karena saya sebagai perwakilan di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara,” tambahnya.


Sebagai penutup ia menambahkan bahwa tugas Anggota DPRD Provinsi adalah menyusun Perda bersama Pemprov Sultra, kemudian membahasnya dan mengawasi pelaksanaan yang telah direncanakan dan ditetapkan bersama dengan Pemerintah Provinsi.
Laporan: Ando Hasrin
Editor: Irdwan Jeko



































