SULTRALINE.ID, MUNA – Pemerintah Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara mendapatkan tambahan Anggaran Dana Desa Tahun 2023, sebanyak 25 Desa.
“Tambahan Dana Desa ini disebut Dana Afirmasi dengan total anggaran Rp.116.368.000,- per desa, bagi Desa yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” tutur Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto, Senin, 9 Oktober 2023.
Dana afirmasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat berdasarkan kinerja Pemerintah Desa dan Penghargaan dari Kementerian/Lembaga atas optimalisasi penggunaan anggaran dan pelaporannya yang sistematis sesuai prosedur dan mekanisme yang di tetapkan.
Selanjutnya, dana afirmasi ini dititik beratkan untuk penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.


Berikut 25 desa se Kabupaten Muna yang mendapatkan Dana Afirmasi dari pemerintah pusat, :
1. Napalakura
2. Lapole
3. Pohurua
4. Wambona
5. Bakealu
6. Wakorumba
7. Waara
8. Lohia
9. Lakapodo
10. Labaha
11. Kontunaga
12. Masalili
13. Komba – Komba
14. Wataliku
15. Lakandito
16. Bente
17. Bea
18. Rangka
19. Kontumere
20. Wantiworo
21. Fongkaniwa
22. Kamosope
23. Lembo
24. Marobo
25. Moolo
Fajaruddin Wunanto, menambahkan agar dana afirmasi ini dimanfaatkan sebaiknya-baiknya untuk keperluan dan kebutuhan masyarakat.
“Olehnya itu harapan besar kami kepada Para Kepala Desa untuk memaksimalkan penggunaan Anggaran tambahan ini untuk kemajuan Desa, sehingga Muna menjadi Daerah yang Maju Mandiri dan berdaya saing sesuai dengan visi Bupati Muna, Bapak Ir. LM Rusman Emba ST MM, bisa kita wujudkan,” tandasnya.
Laporan: Ando Hasrin
Editor: Irdwan Jeko



































