SULTRALINE.ID, KENDARI – Laskar Anti Korupsi (LAKI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Selasa 5 Desember 2023.
Menurut Ketua LAKI Sultra, Nizar Fachry Adam.S.E, kedatangan mereka guna memberikan tambahan keterangan, terkait dugaan Korupsi di pengadilan Negeri Kelas I Kendari.
Lanjut ia, penambahan keterangan ini guna melanjutkan pengaduan di kejaksaan Tinggi terkait dugaan Klaster Kerugian negara, di Pengadilan Negeri kendari yang di sampaikan kurang lebih 3 jam memberikan keterangan menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi atensi dalam laporanny.a
“Kami menyampaikan soal mark up anggaran, sejumlah pengelolaan aset dan temuan BPK yang di dorong nya dengan indikasi kerugian negara 1.4 miliar rupiah, hal ini dalam guna penguatan telaah oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,” kata Nizar.
Ia menambahkan, LAKI Sultra telah memberikan penguatan temuan BPK RI dari tahun 2021 hingga 2022, sejumlah temuan ini bisa menjadi penguatan dalam laporan mereka.
“Jadi tidak hanya hanya itu ada juga laporan Audited keuangan Mahkamah Agung tahun 2021 dan 2022, yang menjadi rujukan, untuk menjadi dasar laporan kami,” tutupnya.
Editor: Irdwan Jeko



































