SULTRALINE.ID, BOMBANA – Forum mahasiswa Bombana bersatu (FMBB) berkunjung ke Tim Satgas Saber Pungli Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Jakarta mempertanyakan tindak lanjut dugaan pungutan liar (Pungli) eks Kepala Dinas PM PTSP dan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait perpanjangan Izin PT Panca Logam Makmur (PLM), Senin (1/3/2021).
Ini sebagai bentuk Komitmen dan konsistensi FMBB dalam mempressure PT. Panca Logam Makmur yang diduga melakukan Ilegal mining yang izin perpanjangannya diperoleh dengan cara melawan hukum.
Menurut Sulharjan selaku Ketua Umum FMBB, kedatangannya bermaksud mempertanyakan perkembangan atas kunjungan salah satu petinggi Polri yang juga anggota Satgas Saber Pungli tahun 2020 namun sekarang tidak lagi bertugas di lingkup Satgas Saber Pungli.
“Kami datang ke Satgas Saber Pungli pusat ini bermaksud untuk mempertanyakan bagaimana perkembangan terkait pemeriksaannya ke beberapa instansi dan juga pemerintah daerah Provinsi maupun Kabupaten. Berdasarkan perpanjangan izin PT PLM yang sarat akan konspirasi ini diduga melibatkan beberapa instansi di lingkup Pemprov Sultra yakni dinas PTSP dan ESDM provinsi, pasalnya beberapa oknum di instansi ini pernah di panggil dan diperiksa oleh tim satgas Saber pungli,” kata Sulharjan dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Selasa (2/3/2021)
Lebih jauh ia mengatakan, dalam pertemuan dengan staf Satgas Saber pungli, FMBB Multazam, S.H juga sebagai bagian dari tim advokasi kemudian menyampaikan bahwa mestinya ada transparansi agar tidak menimbulkan opini liar dimana ini dapat diduga ada konspirasi dikarenakan tidak ada informasi keberlanjutan atas kasus ini. Semoga saja tidak demikian .
“Tahun 2020 kemarin kan sudah beberapa instansi pemerintah provinsi maupun kabupaten Bombana yang terkaitdi periksa bahkan di panggil ke kantor Satgas Saber pungli pusat ini, kelanjutannya bagaimana?,” Tanyanya.
“Harapan kami kasus ini harus tetap berjalan dan yang oknum terkait agar dapat di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di negeri ini,” tandasnya.
Sekedar informasi, sebelumnya, Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam pada 11 Agustus 2020 lalu memanggil beberapa pejabat teras di Sultra dalam Rapat Koordinasi terkait dugaan pungli perpanjangan izin operasi PT PLM.
Mereka yang hadir pada saat itu adalah Bupati Bombana, Kapolres Bombana, Kadis PMPTSP Sultra, Kadis ESDM Sultra, Kadir Kehutanan Sultra, Kadis Pendapatan Daerah Sultra dan Kadis Pendapatan Daerah Bombana.
Laporan : TIM



































