SULTRALINE.ID,KONKEP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) mengeluarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ramah lingkungan,
Kepala Bappeda Konkep, Abdul Halim, mengatakan, penyusunan RTRW memiliki visi sangat terperinci dengan memperhatikan kondisi wilayah yang ramah lingkungan dengan di fokuskan pada pengembangan ekonomi masyarakat yang berbasis agrobahari.
“RTRW yang kami susun ini sangat ramah lingkungan, dalam RTRW ini tidak ada ruang untuk tambang di olah di pulau Wawonii” Ungkap Abdul halim, kepada SULTRALINE.ID, Minggu (1/10/2017).
RTRW tertuang dalam peraturan daerah (Perda) Konkep nomor 13 tahun 2017, yang telah di sahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konkep pada Jumat 29 September 2017.
“kedepannya kita akan segera sosialisasikan kepada pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2018 mendatang,” Pungkasnya
Laporan : Jovi Alkadri



































