SULTRALINE.ID, MUNA – Rektor Universitas Karya Persada Muna, Prof.Dr.Ir.Usman Rianse, MS, pada Jum’at, 13 Oktober 2023 Pukul 16.00, memimpin Rapat Borang Akreditasi Institusi. Mantan Rektor Haluoleo dua periode ini menjelaskan bahwa
Borang Akreditasi Institusi merupakan alat atau instrumen untuk mengumpulkan informasi mengenai kinerja pada perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta dalam rangka pengendalian mutu perguruan tinggi di Indonesia.
Selain itu Rektor Pertama UKPM ini menjelaskan Sembilan (9) Kriteria Dalam akreditasi Institusi sebagai berikut :
1. Visi, Misi, Tujuan dan Strategi.
2. Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama.
3. Mahasiswa.
4. Sumber Daya Manusia.
5. Keuangan, Sarana dan
6. Prasarana.
7. Pendidikan.
8. Penelitian.
9. Pengabdian kepada Masyarakat.
“Olehnya itu harapan besar saya sebagai Pimpinan Universitas borang akreditasi Institusi ini bisa dikerjakan dan diselesaikan dengan baik walaupun belum sempurna, tapi kerja sama yang baik diantara kita semua bisa mendapatkan hasil yang maksimal. Untuk itu Mantan Ketua Forum Rektor Indonesia ini menekankan pentingnya untuk mengisi semua format yang ada dalam Borang semoga bisa selesai tepat waktu,” tutur Rektor UKPM ini.


Dalam rapat ini Rektor di dampingi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kerjasama, Dr.Ir. Syam Rahadi, S.Pt, M.P, M.M, IPM. Adapun peserta rapat Borang Akreditasi Institusi ini adalah Ketua Lembaga, Kepala Biro, Dekan, Ka.Prodi, Dosen, dan Staf di Universitas Karya Persada Muna.
Laporan: Ando Hasrin
Editor: Irdwan Jeko



































